Kontroversi Serapan Tenaga Kerja Lokal di Poyek Emas Pani, Abdul Hamid Tanggapi Tuntutan Fokal

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Anggota DPRD Pohuwato Abdul Hamid Sukoli menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib tenaga kerja lokal agar bisa mendapatkan pekerjaan layak di perusahaan tambang, Proyek emas Pani.

Abdul Hamid Sukoli atau pria yang akrab disapa Ayah Yopin itu, dalam Rapat evaluasi serapan tenaga kerja bersama 41 perusahaan yang terlibat dalam Proyek emas Pani, Selasa, 23 Desember 2025, di DPRD Pohuwato, menuntut janji Direktur Pani Gold, Boyke Poerbaya Abidin untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Namun, fakta yang terkuak dalam rapat evaluasi itu justru menunjukan hal terbalik. Tenaga kerja lokal yang bekerja di proyek emas pani justru didominasi tenaga kerja dari luar Pohuwato dengan presentase 60 persen.

“Pak Boyke mengatakan akan memprioritaskan masyarakat lokal, tapi ini tidak direalisasikan. Bayangkan, anak – anak kami ( masyarakat Pohuwato) dibuat seperti pengemis,”tegas Abdul Hamid Sukoli dalam rapat evaluasi, kemarin.

Pernyataan Abdul Hamid Sukoli itu lantas mendapat tanggapan dari Forum Karyawan Lokal (Fokal). Fokal meminta Abdul Hamid Sukoli untuk meminta maaf atas pernyataannya itu.

“Kami para pekerja lokal yang ada di PGM bukan pengemis pak, sekali lagi kami tekankan kami bukan pengemis. Harusnya bapak yang terhormat malu dengan statement yang disampaikan bahwa kami seperti pengemis, perlu bapak ketahui kami adalah anak lokal yang bekerja dengan standar profesional tinggi diperusahaan yang besar dan legal serta sah. Kami adalah penyelamat wajah Pohuwato yang menjawab keraguan atas SDM lokal, 1.200 orang itu bukan jumlah yang sedikit di tengah ketidaksiapan pemerintah dalam menyiapkan SDM untuk memenuhi kualifikasi yang yang di syaratkan oleh perusahaan,” pinta ketua Fokal  Maikel Samarang lewat keuangan resmi yang diterima Redaksi harianpost.id, Rabu, 24 Desember 2025.

Tidak hanya itu, Fokal juga menyinggung kewajiban perusahaan dalam menyerap tenaga kerja yang diatur dalam peraturan daerah.

“Seharusnya pemerintah dalam hal ini DPRD, dalam membuat Perda itu harus melihat hal – hal yang akan menunjang terlaksananya Perda tersebut. Misalnya dalam Perda No 4 tahun 2025 yang memuat kewajiban penerimaan karyawan lokal harus 70 persen, itu seharusnya disiapkan dahulu SDM nya biar tidak ada alasan bagi pihak perusahaan untuk tidak merekrut orang lokal pohuwato. Biar tidak melempar tanggung jawab dan menyalahkan pihak-pihak tertentu terkait rendahnya serapan tenaga kerja dan masih tingginya angka pengangguran di Pohuwato,” ungkap Ketua Fokal.

Menyikapi tuntutan Fokal, Abdul Hamid menyampaikan bahwa semangat Perda Ketenagakerjaan lokal Pohuwato itu adalah dalam rangka melakukan perlindungan terhadap ketenagakerjaan lokal.

“Terhadap apa yang menjadi penyampaian fokal soal penyiapan SDM ini kan juga dimuat dalam Perda, termasuk penyiapan SDM, dan ini kan ada tahapan, ada langkah – langkah. Sehingga dalam rapat kemarin itu, kami DPRD juga menegaskan soal penyiapan SDM ini,”ujar Abdul Hamid Sukoli.

Substansi rapat yang digelar DPRD itu kata Abdul Hamid, dalam rangka untuk memproteksi SDM lokal Pohuwato yang ingin bekerja di proyek emas Pani. Apalagi data yang terungkap justru menunjukan bahwa tenaga kerja luar Pohuwato Jauh lebih besar daripada tenaga kerja lokal Pohuwato.

“Yang kami tagih ini kan apa yang mereka janjikan soal memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk mengisi sektor formal. Termasuk juga soal peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal yang akan difasilitasi oleh perusahaan, ini kan yang kami tagih kemarin. Pada prinsipnya, apa yang kami lakukan itu adalah secara kelembagaan DPRD mendorong dan memproteksi kepentingan masyarakat lokal yang ingin bekerja dan meniti karier di perusahaan,”ujarnya lagi.

Sementara itu, menanggapi tuntutan Fokal yang meminta dirinya agar meminta maaf atas pernyataannya yang mengatakan tenaga kerja lokal diperlakukan seperti pengemis, Abdul Hamid menegaskan bahwa hal itu merupakan realitas masyarakat Pohuwato saat melamar kerja di proyek emas pani, yang dibuat seperti pengemis.

“Diksi yang saya gunakan : seperti pengemis,  merupakan realitas atas apa yang terjadi. Faktanya banyak anak – anak kita yang melamar kerja itu belum ditampung/diterima. Terutama anak – anak kita di 9 desa lingkar tambang. Contoh kasus, dalam program penguatan kapasitas yang dilakukan perusahaan, ke Banyuwangi, dari sekian banyak yang mendaftar justru banyak yang tereliminasi, dari target yang disampaikan ke Pemerintah desa justru itu tidak terealisasi,”bebernya.

Seraya dengan hal itu, dirinya meminta Ketua Fokal agar memahami substansi pembahasan, sebelum memberikan respon dan memberi pernyataan di ruang publik. Pada intinya kata Abdul Hamid, rapat evaluasi kemarin adalah bentuk semangat DPRD untuk mewujudkan kepentingan bersama.

“Kalau tidak memahami konteks masalah, baiknya tidak merespon. Nasib sebagian besar pekerja tidak bisa diwakili oleh ketua Fokal Maikel Samarang yang seolah-olah bertindak sebagai representasi pekerja lokal, dia juga harus peka terhadap hajat hidup sebagian orang.  Pahami dulu konteks dan substansi masalah yang kami dorong,” pintanya.

Abdul Hamid juga menanggapi soal pernyataan Fokal yang meminta agar masalah penyerapan ketenagakerjaan ini tidak dijadikan panggung politik untuk kepentingan sendiri. Menurut Abdul Hamid, pernyataan itu merupakan pernyataan yang tidak produktif.

“Penyampaian saya jangan didramatisir, seolah – olah mengindikasikan ini menjadi panggung politik dan sebagainya. Ini penafsiran berlebihan dan tentu ini suatu pernyataan tidak produktif,”tegasnya.