POHUWATO,HARIANPOST.ID- Aktivitas Perusahaan tambang Pani Gold Project (PGP) diminta dihentikan sementara, sebelum proses pembayaran lahan milik penambang dibayarkan. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Pohuwato Nasir Giasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama penambang, Kamis, 16 Oktober 2025
“Hentikan aktivitas perusahaan sebelum hak penambang diselesaikan,” tegas Nasir menyahuti aspirasi penambang.
Sikap tegas DPRD Pohuwato tersebut menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo, untuk selanjutnya Gubernurlah yang akan menentukan kebijakan terhadap penyelesaian pembayaran lahan milik penambang.
Terkait pembayaran lahan tambang kata Nasir, DPRD Pohuwato selalu komitmen mengawal aspirasi – aspirasi yang menjadi harapan penambang. Karenanya, dalam mengawal rekomendasi tersebut, Ia meminta penambang terus solid dan tidak mudah dipecah – belah.
“Kami akan mengawal aspirasi ini sampai ke Gubernur,” tegas Nasir Giasi








