BOALEMO, HARIANPOST.ID- Tindaklanjuti aduan masyarakat terkait jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, Komisi III DPRD Boalemo, Selasa, 3 Juni 2025, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Nakertras Boalemo.
Komisi III kata Muhamad Amin menerima dua aduan dari masyarakat yang mengeluhkan terkait klaim jaminan kerja, namun hingga saat ini klaim ahli waris itu belum terealisasi.
“Ada dua kasus tadi yang disampaikan ke kami di DPRD, terkait soal klaim BPJS terhadap almarhum dan korban kecelakaan kerja yang belum diberikan haknya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Muhamad Amin.
Melalui RDP bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Nakertras, komisi III DPRD Boalemo memintanya agar BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa membayarkan hak dari almarhum dan juga untuk korban kecelakaan.
“Kami minta pihak BPJS Ketenagakerjaan agar bisa memberikan apa yang menjadi harapan keluarga almarhum dan bagi korban kecelakaan yang kemudian telah di PHK oleh pihak Bank BTN. Karena mereka adalah peserta dari BPJS Ketenagakerjaan,”pinta Muhamad Amin.
Dirinya berharap RDP ini bisa menjawab adua – adun masyarakat yang masuk ke DPRD terkait kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Nakertrans.