POHUWATO, HARIANPOST.ID– Memasuki pekan kedua Bulan Agustus 2023, DPRD Kabupaten Pohuwato belum juga menerima dokumen Kebijkan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan.
Hal ini lantas menuai tanya dari Anggota DPRD Pohuwato Yunus Usman. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun menanyakan alasan Pemerintah Daerah belum menyodorkan dokumen KUA – PPAS Perubahan tersebut kepada DPRD Pohuwato.
Padahal, harusnya kata Yunus Usman, KUA – PPAS tersebut sudah masuk pada tahapan pengesahan.
“Sudah masuk Minggu kedua Bulan Agustus, dokumen KUA – PPAS Perubahan belum disodorkan ke DPRD. Ini kenapa ?” tanya Yunus Usman, Selasa, 8 Agustus 2023.
“Mestinya sudah masuk pada tahapan pengesahan. Ini kenapa terlambat disodorkan,” tanya Yunus dengan nada tegas
Sementara saat dikonfirmasi terkait dokumen KUA – PPAS Perubahan yang belum disodorkan kepada DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan dokumen yang dimaksud kepada DPRD.
“Sudah diserahkan,” ungkap Sekretaris Daerah, singkat.