BOALEMO, HARIANPOST.ID- Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Supandra Nur mengatakan bahwa rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting ( Ran- Pasti ) yang disusun ini merupakan bagian dari kerangka Pembangunan Nasional.
“Sehingga diimplementasikan mendukung upaya percepatan pencapaian target atau sasaran perencanaan pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-202,” kata Pj. Sekda Boalemo Supandra Nur saat membuka rapat tim Teknis (Pra Diseminasi) audit dan identifikasi audit kasus stunting, di Grand Amalia Hotel, Rabu (5/7/23).
Supandra menyampaikan dimana percepatan penurunan stunting ditingkat daerah menjadi tanggung jawab Gubernur dan Bupati.
“Tujuan yang ingin dicapai dalam percepatan penurunan stunting ini adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat,cerdas dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan melalui perceparan target nasional,” ucap Supandra Nur.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri Asisten 1 Setda Boalemo Ir.Roswita Novia Is. Manto, Kepala DPPKBP3A Yakop Yusuf Musa, Koordinator tim pakar audit kasus Stunting dr.Roni Imran dan tim teknis AKS. (Adv)