Gorut – Harianpost.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak.
Rapat tersebut diintegrasikan dengan rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak tingkat Kabupaten Gorontalo Utara. Guna mewujudkan Kabupaten Gorontalo Utara menjadi Kota Layak Anak tahun 2023.
Diketahui hadir dalam kegiatan itu, OPD terkait, unsur Kepolisian, Kejaksaan, pengadilan, perguruan tinggi, media massa dan sejumlah organisasi perempuan dan anak.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi meminta kepada seluruh OPD terkait dan peserta Rakor untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
“Melalui berbagai sosialisasi dan pendekatan sehingga Kabupaten Gorontalo Utara akan menjadi Kabupaten Layak Anak dan juga hak-hak perempuan dan anak dapat terpenuhi,” pinta Abdul Wahab Paudi saat memimpikan rakor di aula Gerbang Emas, Senin 13 Februari 2023.
Kepala Dinas P3A melalui Sekretaris Dinas Ibu Femi Hiola membeberkan bahwa berdasarkan data kekerasan anak ditahun 2019 tercatat sebanyak 17 kasus, tahun 2020 sebanyak 31 kasus tahun 2021 sebanyak 24 kasus dan tahun 2022 sebanyak 28 kasus.
“Sedangkan kasus kekerasan perempuan tercatat tahun 2020 31 kasus, tahun 2021 sebanyak 24 kasus dan tahun 2022 sebanyak 28 kasus.Kasus kekerasan pada anak di dominasi kekerasan seksual sedangkan pada kekerasan perempuan di dominasi pada kekesaran fisik,” beber Femi Hiola.(Adv)