HARIANPOST (Pohuwato)– Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pohuwato, Wawan Hatama, mendukung langkah Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga yang melaporkan pihak Indomaret ke Kepolisian atas pencatutan nama dirinya dalam sebuah undangan peresmian gerai Indomaret di Kecamatan Buntulia, yang rencananya akan diresmikan hari ini, Selasa (30/11).
“Saya mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh pak Bupati melaporkan pihak Indomaret,” tegas Wawan Hatama menyampaikan dukungannya untuk pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Seiring dengan laporan tersebut harusnya kata Wawan, pihak kepolisian langsung segera memasang garis polisi digerai yang ada, selama proses hukum masih berjalan.
Toh hingga saat ini juga kata dia, jelas Pemerintah Kabupaten Pohuwato belum mengeluarkan ijin kepada Indomaret untuk melakukan investasi di Pohuwato.
“Harus segera di tindaklanjuti. Bahkan kalau perlu langsung dipasang garis polisi selama proses hukumnya masih berjalan,”tegas Wawan Hatama.
Sementara itu, pihak Indomaret melalui kuasa hukumnya, Yusuf Mbuinga, menjelaskan kaitan dengan pelaporan tersebut, pihaknya menghargai apa proses hukum yang ditempuh pemerintah daerah.
“Silahkan diproses. Siapapun oknum yang memalsukan, silahkan diproses. Jadi saya sebagai kuasa hukum Indomaret yang sekarang, tentu sangat menghargai proses yang ada. Dan berharap pemerintah daerah dapat mengabulkan permohonan kami untuk bisa eksis membangun di Pohuwato yang prosesnya, saya menunggu ijin dari pak Bupati,” jelasnya.
“Untuk launching hari ini ketika Bupati belum merespon atau belum menyetujui, artinya belum bisa dijinkan untuk beroperasi secara resmi, kita tetap hargai itu. Kita berharap kearifan Bupati sebagai Kepala Daerah pertimbangannya untuk kemaslahatan,” tutupnya. (Jid)