Oleh : Najid Lasale (Jurnalis / Pengurus AJP)
Hari ini, tepatnya Senin, 26 Agustus 2024, 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato periode 2024 – 2029, resmi dilantik. Sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya penulis mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang telah dipilih rakyat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 itu.
Kata “ Selamat” yang diucapkan penulis dalam pembuka tulisan ini memiliki dua makna. Pertama, selamat mengemban amanat perwakilan rakyat. Kedua, selamat mempertanggungjawabkan tugas sebagai Wakil Rakyat kepada Rakyat.
Pelantikan hari ini bukanlah titik akhir perjuangan politik Bapak/ Ibu Anggota DPRD Pohuwato yang Terhormat. Tapi, pelantikan hari ini adalah awal untuk perjuangan politik lima (5) Tahun ke depan. Lantas yang jadi pertanyaan, apa yang akan dan harus diperjuangkan ?
Pertanyaan itu lahir, karena ada kecenderungan di mana manusia politik lebih mementingkan dan mencari cara bagaimana merebut kekuasaan daripada memikirkan bagaimana menggunakan kekuasaan yang diperolehnya itu, untuk masa jabatan yang akan dijalani.
Terhadap pertanyaan itu, harusnya Bapak/ Ibu Anggota DPRD sudah punya jawabannya.Namun perlu direnungi, bahwa anggota DPR/DPRD sebagai suatu jabatan politik, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi dan untuk kepentingan rakyat yang diwakilinya. Begitu tuntunan yang dituliskan dalam kitab – kitab politik.
Sebagai suatu ilmu, politik memiliki tujuan yang baik. Orang – orang Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles memaknai tujuan politik sebagai en dam onia atau the good life, yakni politik sebagai suatu usaha untuk menggapai kehidupan yang baik. (Miriam Budiardjo, 2008).
Sayangnya, tujuan politik yang begitu mulia itu tertampar oleh realitas. Bahkan tujuan politik sebagai suatu usaha untuk menggapai kehidupan yang baik, diplesetkan/ter-plesetkan menjadi : hanya orang – orang yang berpolitiklah yang hidupnya baik. Hidup baik dalam artian menjadi rich (Kaya), hidupnya terjamin dalam lima tahun ke depan.
Realitasnya begitu, memang tidak semua. Tapi, kebanyakan yang tampak seperti itu. Setelah dilantik, ada yang mulai berpikiran bagaimana mengembalikan modal politik yang keluar dalam pertarungan politik (pemilu). Setelah dilantik, ada yang mulai berpikiran untuk memberikan apa kepada orang – orang yang dianggap berjuang terhadapnya dalam pemilu (balas jasa). Jika ini yang terjadi, maka ungkapan “ Hanya orang yang berpolitiklah yang hidupnya baik” benar adanya.
Sebagai lembaga legislatif, anggota DPRD dalam kedudukannya sebagai Wakil Rakyat memiliki hubungan erat dan tidak bisa dilepaskan dari rakyat. Wakil Rakyat adalah wakilnya rakyat, bukan wakil bagi sanak keluarganya atau kerabat – kerabatnya. Wakil Rakyat harusnya merakyat, begitu kata Iwan Fals dalam lagunya yang fenomenal itu.
Sebagai Wakil Rakyat, anggota DPRD Pohuwato yang dilantik hari ini harus menjadi penyambung lidah rakyat. Bukan hanya menjadi penyambung lidah bagi rakyat yang memilihnya atau rakyat di daerah pemilihannya (Dapil). Juga, bukan hanya menjadi wakil bagi 111.466 rakyat Pohuwato yang masuk dalam DPT pemilu 2024. Tapi, harus menjadi penyambung lidah bagi 149.297 Rakyat Pohuwato (BPS : Jumlah Penduduk Jiwa, 2022).
Anggota DPRD Pohuwato dalam fungsi lembaga legislatif secara umum, punya tiga fungsi. Regulator atau mengatur seluruh kepentingan daerah, policy making atau merumuskan kebijakan pembangunan dan perencanaan program daerah,dan budgeting atau perencanaan anggaran APBD.
Lebih dari itu, sebagai Wakil Rakyat, anggota DPRD Pohuwato harus menjadi representasi rakyat, atas tuntutan, keprihatinan dan melindungi kepentingan rakyat. Dan Wakil Rakyat hanya akan benar – benar menjadi representasi rakyat tidak hanya dengan mendengarkan aspirasi rakyat. Tapi, juga harus merasakan kepedihan rakyat. Wakil Rakyat, harus mencium aroma tubuh penderitaan rakyat, Wakil Rakyat harus bisa mendengar bunyi perut rakyat yang kelaparan. Hanya dengan begitu, Wakil Rakyat dapat merumuskan kebijakan apa yang harus dilakukan Eksekutif ( Pemerintah Daerah), sehingga kebijakan yang dilahirkan benar – benar menjadi obat bagi kepedihan dan keprihatinan rakyat.
Sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPRD Pohuwato juga harus mampu mengadvokasi segala aspirasi dan memperjuangkannya lewat tawar – menawar politik yang kuat. DPRD Punya yang namanya program reses, untuk menyerap aspirasi rakyat di dapilnya. Aspirasi itu kemudian akan diperjuangkan, disampaikan dan direalisasikan lewat tawar – menawar menjadi program eksekutif. Aspirasi itu, hanya akan diperoleh jika anggota DPRD benar – benar menggelar reses, bukan memanipulasi reses.
Dalam mengadvokasi aspirasi rakyat, sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPRD Pohuwato harus benar – benar bisa memastikan aspirasi itu terealisasi. Misalnya, rakyat Pohuwato menginginkan agar karyawan yang bekerja di perusahaan yang berinvestasi di Pohuwato itu harus 100 persen masyarakat lokal. Maka, DPRD Pohuwato harus merealisasikan keinginan itu. Rakyat Pohuwato punya hak untuk menentukan apa yang diinginkannya, dan Wakil Rakyat harus mampu mengaminkannya. Sebagaimana David Kilgour berpendapat bahwa Negara harusnya dimiliki oleh rakyat. Sebagai pemilik Negara, rakyat harus menjadi penentu arah kemana negara ini, daerah ini berlayar. Dan Wakil Rakyat harus tunduk pada keinginan yang empuhnya negara itu.
Sebelum tulisan ini saya akhiri, penulis ingin menyampaikan bahwa tulisan ini tidak ditujukan untuk menggurui Wakil Rakyat yang terhormat. Tapi, tulisan ini sebagai suatu renungan bahwa rakyat dan daerah ini benar – benar membutuhkan Wakil Rakyat yang ingin bekerja untuk kepentingan dan keberlanjutan Pohuwato. Sehingga Pohuwato menjadi daerah sehat, maju dan sejahtera.
Pada akhir tulisan ini, penulis ingin mengucapkan kembali, Selamat kepada 25 Anggota DPRD Pohuwato yang dilantik hari ini. selamat mengemban amanat perwakilan rakyat. Selamat mempertanggungjawabkan tugas sebagai Wakil Rakyat kepada Rakyat.