Viral Video Penganiayaan, Polresta Gorontalo Kota Lakukan Penyeledikan

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Polresta Gorontalo Kota lakukan penyelidikan terhadap video penganiayaan seorang anak yang beredar di sosial media. Dalam video yang beredar luas itu, memperlihatkan seorang anak yang diketahui siswa di salah satu SMP di Kota Gorontalo dipukuli membabi buta di bagian wajah, ditendang dan diinjak.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S. I. K.,MH Mengatakan bahwa pihaknya sedang Menindaklanjuti video yang viral tersebut. Ia mengerahkan Team Rajawali dan Piket Reksrim dan unit Intelkam yang dipimpin oleh Kasat Reksrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas saksi saksi, korban serta pelaku dalam video yang berdurasi 30 detik itu. Selasa, 19 September 2023.

Kompol Leonardo pun menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 15 September 2023, pukul 16.00 WITA di taman kota Kelurahan Limba UII Kota Gorontalo. Di mana identitas korban adalah RU (13) warga kecamatan Dungingi Kota Gorontalo yang merupakan siswa SMP di salah satu sekolah yang ada di Kota Gorontalo sementara pelaku adalah SS (16) warga kelurahan Limba UI dan sudah putus sekolah.

“Saat ini Polresta Gorontalo masih melakukan penyelidikan terkait motif penganiayaan serta siapa yang mengambil serta menyebarkan tersebut,”pungkasnya