HARIANPOST (POHUWATO)- Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun di Kabupaten Pohuwato belum maksimal. Ini di akui Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, yang disampaikannya pada rapat bersama Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD, Selasa (25/1/2022) kemarin.
Padahal pada awal pencanangan vaksinasi anak ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengkalim hanya 2 persen orang tua siswa di Pohuwato yang menolak anaknya mengikuti vaksinasi COVID-19 usia 6 – 11 tahun.
Namun menurut Suharsi, setelah dilakukan vaksinasi anak di beberapa lokasi di Pohuwato, vaksinasi COVID-19 untuk anak belum juga maksimal.
Karena itu ia mendorong OPD terkait untuk mengubah pola pelaksanaan vaksinasi, sehingga anak usia 6 – 11 di Pohuwato bisa antusias mengikuti vaksinasi tersebut.
“Pada kemarin-kemarin, telah dilakukan vaksinasi di beberapa tempat yang ada di masing-masing kecamatan, akan tetapi ini hasilnya belum maksimal, terutama vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Olehnya bagaimana ini bisa menjadi perhatian dan cari pola untuk merubahnya sehingga pelaksanaannya bisa maksimal,” pinta Suharsi
“Artinya, kita pikirkan lagi bersama apakah akan dilaksanakan per-dusun agar lebih mendekatkan lagi pelayanan kepada masyarakat,”terangnya menambahkan
Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 Pohuwato, Ramon Abjdul, menyampaikan bahwa saat ini capaian vaksin dosis satu yakni 79,4 persen, dosis dua 50 persen. Sementara vaksin untuk anak usia 6-11 tahun baru mencapai 27 persen, atau sekitar 4000 anak.
“Kalau kita lihat SK empat menteri itu kita tidak boleh lagi laksanakan vaksinasi di sekolah. Maka strategi yang paling tepat menurut kami mungkin ada serbuan-serbuan vaksinasi intervensi pemerintah daerah dikecamatan – kecamatan di luar sekolah untuk umum dan anak-anak dengan cara melibatkan OPD pendamping di tiap-tiap desa,” ucap Kepala BPBD, Ramon Abdul. (Jid)