GORONTALO, HARIANPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak lanjut data ubah dan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Tahun 2024.
Rakor yang dilaksanakan di Boalemo itu dibuka PLH Ketua KPU, Risan Pakaya didampingi Anggota Sophian Rahmola, serta dihadiri Anggota KPU Kabupaten dan Kota, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, juga dihadiri Operator sidalih KPU dan Anggota Bawaslu kabupaten dan kota Se-provinsi Gorontalo. Senin, 15 Juli 2024.
Dalam rakor tersebut, Anggota KPU Pohuwato Usman Dunda memaparkan, dari 1570 data turun, 1071 telah divalidasi saat Pencocokan dan penelitian (coklit) kemarin.
“Tersisa 499 lagi yang akan kami pastikan di lapangan beberapa hari ke depan,” papar Usman Dunda
Adapun kategori data turun dari kemendagri melalui KPU RI terang Usman, meliputi Data meninggal, perubahan nama, perubahan status KTP-el, perubahan tanggal lahir, pindah antar kecamatan dalam kabupaten, pindah dari Pohuwato ke kabupaten lain, pindah masuk ke Pohuwato dan TNI/Polri.