Undang OPD Tapi Hanya Kirimkan Perwakilan, Komisi I Deprov  Tunda Bahas Hibah

GORONTALO, HARIANPOST.ID – Ketua komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Aw Thalib kembali menunda Rapat kerja bersama sejumlah OPD terkait pelepasan aset untuk membangunan rumah susun (Rusun) PUPR, Senin , 16 Oktober 2023.

Penundaan itu berdasarkan keputusan seluruh anggota Komisi I Deprov Gorontalo lantaran tidak satupun pejabat definitif hadir dalam rapat kerja tersebut. Para pejabat hanya mengirim perwakilan untuk mengikuti rapat.

” Kendati kami kecewa rapat kerja tidak berjalan semestinya,namun tidak ada pilihan untuk menunda tersebut dan menjadwalkan kembali rapat yang sama, ” ujar Politisi PPP ini.

AW Thalib mengatakan, rapat tersebut harusnya dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi Gorontalo, Kadis PU PR dan PKP, Kaban Keuangan, Karo Hukum dan Kepala Balai Prasarana Permukiman.

“Saya kira ini adalah surat yang urgen dan penting. Tentunya boleh saja perwakilan seperti itu. Tapi secara resmi juga menyampaikan ke kita bahwa apa alasan tidak hadir. Misalnya mengikuti rapim dengan gubernur atau mereka memohon penundaan dari kegiatan tadi sehinga kita jadwalkan lagi. Ini masalahnya tiba-tiba kita cek kehadiran perwakilan semuanya. padahal ini hal yang urgen tapi tidak ada satu pejabatpun yang hadir,” pungkasnya.