HARIANPOST (HUKRIM)- Investasi ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi di Pohuwato, provinsi Gorontalo, sangat meresahkan masyarakat. Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo pun langsung bertindak cepat melakukan investigasi untuk mengetahui jumlah kerugian masyarakat yang turut ikut pada investasi ilegal tersebut.
Tidak hanya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat, Polda Gorontalo juga akan melakukan pemeriksaan terhadap admin hingga sub admin yang bertugas mengumpulkan modal dari masyarakat. Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Oktavianto.,S.IK.,MH bersama Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono,SH.,S.IK.,MH dalam konferensi pers, Jum’at (10/12) di Mapolres Pohuwato.
Terkait kerugian masyarakat yang turut terlibat pada investasi ilegal tersebut, Kombes Pol Deni Oktavianto mengatakan bahwa saat ini Polda Gorontalo sedang melakukan koordinasi, guna mengetahui cara ataupun skema pengembalian kerugian masyarakat.
“Kita melakukan koordinasi dengan Satker (satuan kerja) terkait, seperti OJK, Satgas waspada investasi tentang recovery asetnya, seperti apa nanti pengembaliannya. Tapi yang jelas proses pemidanaan tetap berjalan. Skema-skema kerugian pengembalian ini sedang kita koordinasikan,”terang Deni Oktavianto
Sejauh ini lanjut Deni Oktavianto pihaknya belum menerima laporan masyarakat yang melaporkan ihwal kerugian investasi ilegal yang diduga dilakukan oknum Polisi.
“Tapi, delik – delik ini bukan delik materil. Jadi, tidak harus ada akibat. Saya bisa memproses tanpa ijin saja. Jadi Formilnya itu kita sudah bisa memproses kasus ini, tanpa menunggu adanya laporan,”terangnya lagi (jid)