Tutup Rakor Pengelolaan DAK SMP, Bupati Thariq Sebut Pendidikan Merupakan Urusan Wajib

Gorut – Harianpost.id –  Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu secara resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan dan pengelolaan Dana Alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik pendidikan sekolah menengah pertama kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2023.

Diketahui, Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan dan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik pendidikan sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, bertempat di Citimall Hotel Gorontalo, Ahad 12 Februari 2023.

Dalam sambutanya, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyampaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan non Fisik yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah untuk membantu mendanai kebutuhan sarana dan prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan wajib

“Ketika satuan pendidikan sudah memiliki sarana dan prasarana, maka mutu pendidikan di sekolah akan meningkat. Hasilnya akan terlahir SDM-SDM yang unggul,” ucap Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu.

Thariq  berharap dengan berakhirnya Rapat Koordinasi Pelaksanaan DAK Fisik dan non Fisik pendidikan menengah pertama di Gorontalo Utara, dapat mewujudkan mutu pendidikan melalui pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan.

Thariq Modanggu juga berterima kasih kepada para peserta Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun  2023 yang telah berperan aktif dalam kegiatan ini.

“Saya berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah  dan Bendahara yang menerima bantuan DAK Fisik dan Non Fisik untuk dapat bekerja dengan baik. Ikuti aturan, agar tidak ada yang terlibat masalah hukum,” harap Thariq Modanggu.(Adv)