GORONTALO – Harianpost.id- Diduga merugikan keuangan Negara sekitar Rp 37 Miliar, berdasarkan
Tetapkan Tersangka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.