BOALEMO, HARIANPOST.ID- Ditreskrimsus Polda Gorontalo menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan
Proyek Jalan Usaha Tani
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.