HARIANPOST (GORONTALO)– Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, Badan Intelijen Daerah (BINDA) Gorontalo dan Polsek Kota Selatan bersama Puskesmas Hulonthalangi turun door to door ke pemukiman bertempat di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. (23/11).
Marwan Usu Selaku Lurah Donggala mengatakan, Guna meningkatkan volume masyarakat yang mengikuti vaksin tentu perlu adanya edukasi yang terus disampaikan kepada mereka, Metode yang di langsungkan BINDA Gorontalo, Polsek Kota Selatan serta Puskesmas Hulonthalangi tentu menjadi cara yang efeisien.
“Terimakasih BINDA Gorontalo, Polsek Kota Selatan, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo melalui Puskesmas Hulonthalangi serta Pemerintah Daerah yang memberikan edukasi langsung ditengah masyarakat umum maupun secara persuaif mengenai pentingnya vaksinasi untuk kekebalan imun tubuh” ujar Marwan Usu, Lurah Donggala.
“Vaksinasi selain meningkatkan kekebalan tubuh terhadap Covid- 19 juga memberikan manfaat kemudahan dalam mengakses layanan publik, pelaku perjalanan dan kami panitia menyediakan bantuan sembako berupa beras untuk masyarakat yang ikut vaksinasi.” imbuhnya.
Kata Marwan, Kelurahan Donggala dengan tingkat vaksinasi masih sekitar 50 persen, tentu hal ini akan terus ditingkatkan dengan berbagai inovasi.
“metode edukasi door to door menjadi langkah strategis untuk menyadarkan masyarakat, tidak hanya itu sebagai rewardnya kami memberikan bantuan sembako kepada masyarakat dan uang pengganti transpor.” Jelasnya.
Amir S.In, SE, MH Kepala Posda Kota Gorontalo Binda Gorontalo Mengatakan, Binda Gorontalo bersama Polresta Gorontalo, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, serta Pemerintah Daerah terus mengimbau masyarakat ikut vaksinasi Covid -19 dalam rangka meningkatkan herd immunity masyarakat.
Langkah door to door ini merupakan upaya BINDA Gorontalo dan Polsek untuk lebih dekat kepada masyarakat guna memberikan edukasi, bahwa vaksin aman dan halal agar masyarakat tidak terpengaruh isu hoax yang beredar mengenai vaksinasi Covid 19.
Sementara itu, IPDA Irawan Kusumo S.Trk, SH Kapolsek Kota Selatan menambahkan, Dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan terus mengingatkan bahwa masyarakat jangan terpengaruh isu hoax vaksinasi Covid 19 dan tidak menyebarkan isu hoax kepada siapapun melalui media sosial karena ada sanksi tegas dari UU ITE mengenai hoax tentang vaksinasi Covid 19.(Man)