POHUWATO, HARIANPOST.ID- Setelah menggelar RDP dengan sejumlah perusahaan sawit beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Pohuwato pun akhirnya memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
Pansus ini nantinya akan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, khususnya petani palsama yang hak – haknya tidak dipenuhi perusahaan sawit. Tidak hanya itu, perusahaan sawit juga dinilai ingkar janji.
Ketua Komisi II Rizal Pasuma menyebut sejauh ini perusahaan sawit tidak konsisten dengan janjinya sebagaimana niat awal sebelum melakukan investasi di Pohuwato, khususnya untuk masyarakat di Popayato.
“Karena itu kita membentuk pansus. Banyak janji yang mereka tidak lakukan. Buktinya petani plasma itu sering mengeluh kepada kami,” ungkap Rizal usai membentuk pansus, Senin, 30 Januari 2023.
Sebelumya, dalam RDP yang telah digelar DPRD Pohuwato terungkap bahwa petani palsam di Popayato tidak menerima pembangian hasil sebagimanamsetinya. Yang ada kata Rizal adalah petani plasma hanya menrima 248 ribu rupiah bahkan 50 ribu rupiah.
Di tempat sama, Wakil Ketua Komisi II Abdullah Diko menerangkan pansus yang dibentuk ini nantinya akan melihat fakat dan data yang sebenarnya terkait perusahaan sawit dan petani plasma.
“Selama ini data itu hanya dimiliki oleh pihak perusahaan. Sehingga kita akan melihat dan mencocokan data-data yang ada,” terangnya.