Tindaklanjuti Keluhan Nasabah, Komisi II Deprov Gelar RDP Bersama Bank BTPN

GORONTALO, Harianpost.id- Tindaklanjuti keluhan nasabah Bank BTPN, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat dengar pendapat bersama manajemen Bank BTPN Gorontalo, bertempat di ruangan Inogaluma, Senin (21/03) Kemarin.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie mengatakan bahwa nasabah Bank BTPN, mengaku ada kerancuan administrasi yang dilakukan oleh pihak bank karena diduga ada kejanggalan nominal pinjaman terhadap bank BTPN.

“Ada beberapa nominal pinjaman yang tercatat di Bank BTPN, bukan atas nama mereka. Sebab, mereka mengaku tidak melakukan peminjaman dengan nominal yang tercatat di bank BTPN,” kata Espin Tulie

Dirinya juga menyampaikan dari hasil dengar pendapat yang dilakukan bersama Bank BTPN Gorontalo ada beberapa poin yang dihasilkan.

“Mengadakan diskusi antara nasabah dan pihak Bank BTPN. pihak bank mengeluarkan addendum perjanjian kredit kepada nasabah yang melakukan peminjaman dari awal hingga akhir pinjaman dan print out perjanjian kredit dan Slip Cheking serta file data pinjaman nasabah. Harapannya masalah ini bisa cepat diselesaikan antara nasabah dan pihak BTPN,” ucapnya

Sementara, Branch Operation Manager BTPN Gorontalo, Andri mengatakan kehadiran mereka di DPRD untuk memenuhi undangan Komisi II terhadap aduan nasabah yang disampaikan ke pihak DPRD.

“Intinya kami menjelaskan sesuai dengan data-data yang ada,pihaknya mengatakan permintaan pertanggungjawaban sudah sampai juga keranah hukum. Kalau memang terbukti bersalah pasti kami pun akan bertanggung jawab,” Kata Andri(Tr-02)