POHUWATO,HARIANPOST.ID– Ihwal himbauan Bawaslu Pohuwato yang meminta OPD menurunkan baliho bergambar Bupati non aktif Saipul Mbuinga, sekaligus sebagai calon Bupati petahana, mendapat tanggapan dari ketua tim pemenangan paslon Saipul Mbuinga – Iwan Adam (SIAP), Hamdi Alamri.
Hamdi Alamri menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bawaslu dalam menjaga netralitas Pilkada Pohuwato, khususnya terkait himbauan penurunan baliho atau spanduk pemerintah yang memuat nama dan foto Bupati Saipul Mbuinga, yang masih terpampang di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Bawaslu dalam menjaga integritas proses Pilkada ini. Namun, kami belum menemukan regulasi secara spesifik terkait imbauan untuk menurunkan spanduk yang merupakan bagian dari program resmi pemerintah, seperti kampanye pajak restoran yang kebetulan memuat gambar Pak Saipul tersebut,” jelas Hamdi pada 25 Oktober 2024.
Hamdi menilai keputusan Bawaslu Pohuwato yang meminta OPD menurunkan baliho milik Bupati Pohuwato non aktif yang terpajang di Kantor – Kantor OPD tersebut merupakan keputusan keliru dan perlu penjelasan yang lebih jelas kepada masyarakat.
Terkait baliho itu kata dia, tidak ada regulasi yang secara eksplisit disampaikan oleh Bawaslu kepada Pemerintah Daerah atau tim pasangan calon terkait penurunan baliho tersebut. Karena itu Hamdi meminta Bawaslu memberikan penyampaian resmi.
“Kami berharap jika ada aturan yang mengatur hal ini, Bawaslu bisa menyampaikan secara resmi, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” tambahnya.
Spanduk-spanduk yang dimaksud, menurut Hamdi adalah bagian dari himbauan resmi pemerintah terkait pajak restoran dan bukan kampanye politik. Oleh karena itu, himbauan untuk menurunkan spanduk tersebut perlu ditinjau ulang.
“Pak Saipul memang sedang cuti, tetapi setelah masa kampanye berakhir pada 23 November 2024 nanti, beliau akan kembali memimpin masa jabatannya sebagai Bupati Pohuwato. Jadi, kami berharap keputusan ini dikaji lebih lanjut,”pintanya
Hamdi menegaskan bahwa mereka akan tetap patuh pada aturan yang berlaku, namun berharap ada komunikasi yang lebih baik ke depan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Apalagi terkait spanduk yang dimaksud adalah bagian dari sosialisasi program pemerintah, bukan bagian dari kampanye politik.
Tim SIAP sendiri kata dia akan senantiasa patuh terhadap peraturan yang berlaku, jika memang baliho bergambar Bupati non aktif tetap minta diturunkan
“Kami berusaha menjaga netralitas dan keadilan dalam Pilkada ini. Jika memang terdapat aturan yang mengharuskan penurunan spanduk tersebut, kami siap mematuhi sepenuhnya,” ucapnya