BOALEMO, HARIANPOST.ID- Penjabup Boalemo Sherman Moridu menghadiri Sidang Paripurna Pembicaraan tingkat 1 dalam rangka penjelasan Pimpinan Bapemperda terhadap tiga buah ranperda usul inisiatif DPRD, bertempat di ruang sidang DPRD Boalemo, Senin (1/4/24).
Pada kesempatan itu, Penjabup Sherman Moridu menyampaikan, pemerintah daerah telah menyerahkan 3 usulan Raperda untuk dilakukan pembahasan di tingkatan DPRD.
“Usulan ranperda yakni pemberian insentif dan kemudahan kepada masyarakat atau Investor, Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan, dan ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilita,” ucap Sherman Moridu.
Sherman berharap usulan Rancangan Peraturan Daerah yang sudah di usulkan oleh eksekutif kepada Legislatif agar dapat di proses sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Usulan Raperda ini akan di tindak lanjuti oleh Anggota DPRD, agar bisa memberikan payung hukum yang tetap pada hasil dari Raperda nantinya,” harap Sherman Moridu.
Tiga buah ranperda yang disampaikan oleh eksekutif pada legislatif mendapat persetujuan dari seluruh fraksi-fraksi di DPRD untuk di bahas lebih lanjut.