POHUWATO – Harianpost.id – Polres Pohuwato ungkap penyebab pembunuhan yang terjadi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato, Rabu (27/4) kemarin.
Dalam konferensi pers, Jum’at, (29/4) Kapolres Pohuwato melalui Kasi Humas AKP Hanny Dayoh, mengatakan bahwa pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Mustafa Safi’i (47) tahun, warga Desa Tangga Jaya, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo ini dipicu oleh pelaku yang tersinggung dengan sikap korban.
Saat itu sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku M.A, sedang menelpon di sudut warung milik saksi, Nurzaenab Yunus. Sementara korban saat itu sedang duduk di depan warung sambil menonton video lucu di layar gawai bersama dua saksi wanita, Vida dan Yanti.
Korban bersama kedua rekannya itu kemudian tertawa lantaran melihat video lucu yang menampilkan celana dalam (CD) yang bisa menyala dan mengeluarkan suara.
Korban bersama kedua rekannya itu pun tertawa sambil sesekali melihat ke arah pelaku di sudut warung. Pelaku kelahiran suku Dayak itu pun tersinggung lantaran korban tertawa sambil melihat ke arahnya dan berbicara dengan menggunakan bahasa Gorontalo.
“Saat itu korban tertawa sambil sesekali melihat tersangka yang saat itu sambil menelpon, kemudian korban berbicara menggunakan bahasa Gorontalo, sehingga tersangka berpikir bahwa korban sedang mengolok – olok tersangka,” ungkap Hanny.
Karena tersinggung, tersangka kemudian langsung menusukan senjata tajam jenis pisau badi berukuran 20 Cm. Pisau terikat kain berwarna merah yang digunakan pelaku itu telah diamankan polisi sebagai barang bukti, bersama pelaku pada Kamis, (28/4), di desa Teratai, Kecamatan Marisa
“Pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara,” ungkap Hanny.
Sementara itu Kasat Reskrim, Iptu Arie Yos menambahkan, korban Mustafa meninggal setelah menerima satu tusukan di dada bagian kiri bawah.
Usai mendapat tusukan itu, korban berusaha meminta tolong. Namun tak jauh dari TKP, sekitar 50 meter, korban pun meninggal dunia.
“Saya mengecek ke TKP, saya melihat langsung bahwa jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi TKP,” terang Kasat Reskrim. (Jid)