Terkait Perdis Fiktif DPRD Boalemo, Kabag Legislasi Hingga Staf Setwan Diperiksa Kejaksaan

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Terkait Perjalanan Dinas DPRD Boalemo yang diduga fiktif, tahun 2020 – 2022, Kejaksaan Negeri Boalemo (Kejari) mulai melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Sekretariat Dewan Boalemo (Setwan). Senin, 8 September 2025.

Siang tadi, Kejari Boalemo melakukan pemeriksaan terhadap tiga Pegawai Setwan Boalemo. Di antaranya, Kabag Legislasi, Irma Dai, Bendahara, Rahman Iyabu dan Staf Setwan, Ano Potale.

Terpantau, tiga pegawai Setwan Boalemo itu tiba di kantor Kejari Boalemo pukul 09.OO WITA. Pemeriksaan tiga pegawai Setwan Boalemo ini adalah berkaitan dengan penyelidikan indikasi dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020-2022.

Seperti diketahui, di waktu tersebut, Indonesia menjadi salah satu Negara yang terdampak pandemi COVID-19. Guna memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19, Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan dinas, apalagi sampai ke luar daerah.

Namun belakangan diketahu, bahwa di tengah penyebaran Pandemi COVID-19, DPRD Boalemo tercatat melakukan perjalanan dinas hingga ke sejumlah daerah di luar Provinsi Gorontalo.

Terkait kasus ini, sebelumnya Kepala Kejari Boalemo, Nurul Anwar Nurul mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Boalemo terus bergerak mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo tahun 2020 – 2022.

“Tim kami akan memperkuat alat bukti dengan mengunjungi TKP yang diduga terjadi nuansanya manipulatif, sehingga berindikasi tindak pindana korupsi terkait dana perjalanan dinas,” ucap Kejari Boalemo, Nurul Anwar.

Bahkan Nurul Anwar membeberkan sejumlah tempat yang sudah dikunjungi oleh tim dari Kejakaan Negeri Boalemo, guna memastikan adanya perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota DPRD kabupaten Boalemo.

“Kami sudah mendatangi tempat kunjungan, seperti Manado, Makassar, Bandung dan Jogja, tinggal memperkuat dokumentasi yang ada disana benar tidaknya terkait kunjungan perjalanan dinas DPRD Boalemo,” beber Nurul Anwar.