Terima Aspirasi Masyarakat Penambang Suwawa, Ketua Deprov : DPRD Akan Mengawal

GORONTALO-Harianpost.id- Masyarakat penambang Suwawa, Bone Bolango mendatangi kantor DPRD Provinsi Gorontalo dan menyampaikan sejumlah aspirasi, Senin, (14/3)

Dalam aksinya dibdepana Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, ratusan penambanh itu meminta DPRD untuk turut andil menyelamatkan hajat hidup masyarakat Suwawa yang berprofesi sebagai penambang

Kepada DPRD mereka menyampaikan tuntutan, meminta pihak luar untuk tidak melakukan intervensi urusan pertambangan masyarakat suwawa.

Meminta Forkopimda Bone Bolango dan provinsi Gorontalo tidak mengekang aktivitas masyarakat demi hajat hidup masyarakat suwawa. sebab pertambangan suwawa menjadi sumber pendapatan masyarakat suwawa

Meminda Forkopimda Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo menjadi penengah dan mencari solusi terhadap aktivitas pertambangan rakyat suwawa

Meminta PT Gorontalo mineral memberikan ruang bagi rakyat suwawa dalam pengelolaan kekayaan pertambangan suwawa.

Jika terjadi penertiban pengekangan, monopoli terhadap pertambangan rakyat suwawa, seluruh rakyat suwawa yang sejak dahulu melakukan aktivitas penambangan sebelum Provinsi terbentuk akan meminta pertanggungjawaban kehidupan Forkopimda Bone Bolango, forkopimda Provinsi Gorontalo dan PT Gorontalo mineral.

“apabila 5 poin ini tersebut tidak diindahkan oleh DPRD maka kami yang tergabung dalam Aliansi masyarakat penambang suwawa akan datang jauh lebih banyak lagi kesini,”tegas Taufik Ramadhani koordinator lapangan

Mendengarkan aspirasi tersebut, ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf pun mengundang sepuluh perwakilan masyarakat penambang guna mencarikan solusi atas permasalahan yang disampaikan.

Paris mengatakan, DPRD telah mendengar dan menerima aspirasi yang disampaikan, tetapi semua keputusan bukan DPRD yang harus memutuskan. DPRD kata dia hanya mengawal.

” kalaupun DPRD masuk, maka kami akan mengundang instansi terkait, dan pada saat hasil rapat itu semua akan ditindaklanjuti oleh OPD yang bersangkutan,” ucap Paris pada saat menemui massa aksi di depan DPRD Provinsi Gorontalo . (Tr-1)