GORUT – HARIANPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Perhargaan opini WTP tersebut diterima Sekda Gorut, Sulaeman Lakoro saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemkab Gorut Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (17/5/23).
Atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemkab Gorut, Bupati Thariq Modanggu menyampaikan terimakasih kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara.
“Khususnya kepada sekretaris daerah, para asisten dan OPD sebagai pengelola keuangan daerah yang telah menyajikan laporan keuangan Pemkab Gorut dengan baik,” ucap Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu.
Thariq berharap WTP yang telah didapatkan oleh Pemerintah Daerah Gorotalo Utara dapat dijadikan penyemangat dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih baik lagi kedepannya.
“Serta memperhatikan catatan dari BPK guna mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh oleh Pemerintah Gorotalo Utara di tahun yang akan datang,” harap Thariq Modanggu. rls/Genta