Temui Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, IDI Gorontalo Sampaikan Sejumlah Persoalan Penting

GORONTALO, HARIANPOST.ID– Temui Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf,Senin, 15 Agustus 2022, Ikatan dokter Indonesia (IDI ) wilayah Gorontalo usulkan peraturan daerah (Perda) keperawatan.

“Sebelumnya kami sudah datang bersilaturahmi dengan Forkopimda, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan hari ini kita datang bersilaturahmi dengan ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan Alhamdulillah kami di sambut baik oleh beliau,” ucap Ketua  IDI Gorontalo  Abdul Rachman Muhammad usai melakukan rapat bersama ketua DPRD Provinsi Gorontalo,di ruangan ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri Sekretaris IDI, Usman Yusuf, Dr. Rusliyanto Monoarfa, kepala dinas kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti suleman, dan Plt Sekwan Yolanda Rahman.

Abdul Rachman yang akrab disapa  Dr. Tony ini mengatakan, dari sejumlah pertemuan yang dilakukan IDI Gorontalo, pihaknya  membawa dan mengusulkan program-program yang bisa dikolaborasikan.

” Untuk DPRD Provinsi Gorontalo sendiri kami membawa salah satu program yaitu program peraturan daerah (Perda) Keperawatan,”  terang Abdul Rachman

Menurutnya dia, program ini sangat penting dan juga sebagai solusi untuk provinsi Gorontalo . Karena di Provinsi Gorontalo menurut dia, masalah kesehatan masih sangat butuh perhatian, bukan hanya masalah medis tetapi juga masalah keshatan secara umum.

“Initinya adalah bagaimana kita membangun kesehatan di Provinsi Gorontalo dengan regulasi yang jelas,selama ini kan belum ada, misalnya dari sisi anggaran, di peraturan nasional sudah di atur 10% harus di anggarkan di Provinsi Kabupaten/Kota, pertanyaan apakah sudah tercapai ?”tanya Abdul Rachman

Selain mengusulkan perda, pertemuan IDI Goontalo dengan ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu juga membahas terkait distribusi ketenaga kerjaan. Pihaknya juga menginginkan agar setelah menyelesaikan studi, Mahasiswa kedokteran diminta balik ke daerah, khususnya ke wilayah Kecamatan untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Misalnya ada dokter yang kita Programkan untuk 1 kecamatan 1 dokter umum yang dibiayai oleh kecamatan itu sendiri dan dia (dokter) ini akan kembali ke daerah itu sendiri karena dirinya merupakan berdomisili di situ,” terangnya (Fai)