Temui Ditlantas Polda Gorontalo, Komisi I Deprov Berikan saran : Penerapan Tilang Elektronik Masih Perlu Disosialisasikan

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Ditlantas Polda Gorontalo,Rabu,12 Oktober, 2022.

Kunjungan tersebut terkait penerapan kamera tilang elektronik atau ETLE di Provinsi Gorontalo yang menurut Komisi I masih harus disosialisasikan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan, dua kamera tilang Elektronik yang terpasang di simpang lima Telaga, telah berhasil merekam ribuan pelanggaran lalu lintas.

Di sisi lain, banyaknya pelanggaran lalu lintas yang berhasil direkam tersebut menurut AW. Thalib, karena masyarakat belum sepenuhnya menyadari fungsi kamera tilang elektronik yang dipasang di simpang lima tersebut. Sehingganya hal ini menurut dia masih harus di sosialisasikan.

“Tentunya, ini merupakan salah satu bukti bahwa kita belum sadar terkait dengan pemanfaatan lalu lintas ini. Sehingga masih membutuhkan sosialisasi dan juga tindakan-tindakan secara long fosmen yang harus diberikan,”ucap AW. Thalib

Sementara itu, Ditlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman mengungkapkan bahwa selama tiga bulan pemasangan ETLE, sejak awal tahun ini telah berjalan dan proses penegakan hukum pun sudah berlaku menyusul penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Pengadilan Tinggi Gorontalo.

“Adanya penegakan hukum ETLE sama dengan penulangan pada proses penegakan hukum manual, tapi bedanya kalau ETLE ini menggunakan sistem kamera sehingga ada mekanisme lebih memudahkan untuk masyarakat,” tutur Kombes Pol Arief Budiman.

Komisi I pun dalam kunjungannya itu berkesempatan melihat jalur lalu lintas melalui server ETLE di Ditlantas Polda Gorontalo meskipun masih sangat terbatas. Ia berharap pemasangan ELTE bisa terpasang banyak di seluruh Kabupaten dan Kota Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, Kombes Pol Arief Budiman menambahkan, kebutuhan kamera ETLE bukan hanya berfungsi sebagai penegakan hukum lalu lintas, juga bisa digunakan sebagai pengungkapan tindak pidana. Untuk itu ia berharap agar Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menambah jumlah kamera elektronik di lokasi-lokasi yang berpotensi tindak pidana.(Sti)