BOALEMO,HARIANPOST.ID- Tekan peredaran minuman keras di Kabupaten Boalemo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boalemo dan Satpol PP Provinsi Gorontalo lakukan razia miras, lewat operasi yustisi, Rabu malam, 22 Oktober – Kamis, 23 Oktober, 2025.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Operasi Yustisi tersebut dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Boalemo, Agusparman Nahu, didampingi pejabat struktural dan pejabat fungsional Satpol PP Boalemo. Turut hadir dari Satpol PP Provinsi Gorontalo, Kabid Penegakkan Peraturan Daerah Drs. Rivai Bumulo, M.M dan Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Budiyanto Haluti, S.IP.
Dalam operasi yustisi tersebut, Satpol melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rumah kos di wilayah Kota Tilamuta, kemudian dilanjutkan pada malam hari di Kecamatan Botumoito dan Kecamatan Bolihutuo. Dalam operasi ini petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras bermerek serta miras dengan jenis Cap Tikus yang diduga melanggar ketentuan Perda Nomor 16 Tahun 2015.
Pemerintah daerah berharap operssi Yustisi ini dapat menekan peredaran minuman keras ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kabid Penegakkan Satpol PP Provinsi Gorontalo Rivai Bumulo, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergitas antara Satpol PP Provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi penegakan perda.
“Operasi Yustisi ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Kolaborasi seperti ini akan terus kami tingkatkan di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Boalemo, Agusparman Nahu, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari jajaran Satpol PP Provinsi Gorontalo.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan pendampingan yang diberikan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten, penegakan perda dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat di seluruh wilayah Gorontalo.
Pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.








