Tegas, Penjagub Larang Gelaran Wisuda Di Tingkat Sekolah SLTA dan SMK

GORONTALO HARIANPOST. ID-Tren acara wisuda kelulusan  di tingkat SD hingga tingkat SLTA atau sederajat yang  sempat viral mendapat perhatian dari Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengatakan tren pelaksanaan acara wisuda bagi kelulusan siswa Kelas XII yang menjadi kewenangan Pemprov untuk segera ditiadakan.

“Saya  menginstruksikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo untuk  meniadakan acara wisuda ditingkat SLTA/SMK maupun SLB se Provinsi Gorontalo.” Kata Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya pada rapat secara daring dengan seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Gorontalo, selasa (20/6/2023).

Dan bagi yang baru mau melaksanakan, kata Penjagub agar dibatalkan saja, meskipun hal itu telah disepakati oleh komite.

” Kembalikan uang yang sudah dikumpulkan dari orang tua siswa. Khusus untuk SMA, SMK, SLB yang masih melakukan wisuda, mohon maaf kepala sekolahnya akan saya beri sanksi jika mengindahkan Pesan saya ,”tegas Penjagub Ismail Pakaya.

Adapun pertimbangan Penjagub Gorontalo untuk meniadakan gelaran wisuda ditingkat SLTA/SMK sederajat adalah aduan sejumlah para orang tua murid merasa terbebani biaya prosesi wisuda siswa.

“Pada rapat komite banyak orang tua yang diam, dan mereka itulah yang tidak setuju. Saya yakin para kepala sekolah tahu kondisi itu, cuma kita saja yang pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik Kemenaker RI itu mengatakan, ia banyak menerima pesan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan pelaksanaan wisuda di sekolah. Oleh karena itu, Penjagub Ismail meminta para kepala sekolah secara terbuka melarang pengumpulan dana untuk pelaksanaan wisuda kelulusan.

“Kita ini baru selesai pandemi COVID-19 yang mengakibatkan kesulitan ekonomi. Jadi jangan ada tambahan beban yang memberatkan orang tua,” tutup Penjagub Ismail. (Agus)