Tegas ! Kapolda Bakal Periksa Anggotanya yang Lakukan Insiden Saat Mengamankan Demonstrasi di Pohuwato

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Tidak hanya aksi penambang, aksi pihak kepolisian yang mengamankan jalannya demonstrasi menuntut ganti rugi yang berakhir pengrusakan dan pembakaran fasilitas milik Perusahaan Pertambangan, Kantor Bupati Pohuwato dan Kantor DPRD Pohuwato, Kamis, 21 September 2023 pekan kemarin juga tidak luput dari perhatian.

Di mana dalam upaya pengamanan itu, polisi mengamankan masyarakat yang diduga sebagai penambang dan terlibat dalam aksi yang berujung pengrusakan dan pembakaran fasilitas milik pemerintah Daerah dan perusahaan pertambangan tersebut.

Masyarakat yang diduga terlibat, ditangkap. Mereka yang ditangkap pun diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat kepolisian. Tindakan itu bahkan sempat beberapa kali terekam gawai masyarakat, dan telah disebarkan luas di sosial media.

Para Wartawan yang mendokumentasikan aksi ini pun sempat mendapat pelarangan dari kepolisian. Bahkan Wartawan diminta menghapus rekaman video yang menampilkan tindakan kekerasan aparat kepolisian saat mengamankan jalannya aksi. Terkait hal itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Drs. Angesta Ramono Yoyol, MM yang turun langsung melakukan pengamanan melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, pekan kemarin menyampaikan bahwa pihaknya masih akan mengecek, apakah benar ada permintaan untuk menghapus dokumentasi Wartawan.

“Nanti kita cek dulu apakah memang ada yang diperintahkan untuk menghapus. Kalau memang ada ya kita cek lagi, apakah itu memang video yang tidak pas, video yang tidak harus dipublikasikan. Karena memang ada beberapa kegiatan, tidak semua harus dipublikasikan,” ungkap Kombes Pol Desmont

Tidak hanya melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat yang diduga terlibat, dalam pengamanan aksi ini, kepolisian juga diduga salah tangkap masyarakat yang dituding melakukan tindakan kekerasan kepada Polisi, hanya karena masyarakat itu memakai jaket berwarna merah, sama seperti jaket yang dikenakan oleh terduga pelaku tindakan kekerasan kepada polisi saat mengamankan jalannya demonstrasi.

Sementara terkait tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya saat mengamankan jalannya aksi Kamis pekan kemarin, Kapolda Gorontalo usai menggelar rapat bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Forkopimda Pohuwato, Senin, 25 September 2023 di Aula Dinas PU Kabupaten Pohuwato menyampaikan bahwa dalam pengamanan itu, masyarakat tidak boleh berpendapat hanya berdasarkan isu tapi juga harus melihat fakta.

“Anggota saya itu 10 masih di Rumah sakit sekarang. Patah tangannya, ada yang patah rusuknya dan pinggang dan lain luka – luka,” ungkap Kapolda Gorontalo

Saat polisi melakukan pengamanan kemudian ada demonstran mengalami luka – luka, itu kata Kapolda bukan berarti dilakukan oleh anggotanya. Sebab pihaknya menanyai salah seorang yang mengalami luka dibagian kepala. Masyarakat pun menjawab luka tersebut terkena lemparan.

” yang melempar dari mana ? Karena dia melempar petugas tapi kena temannya, ini. Tapi tidak menutup kemungkinan juga ada anggota yang melakukan insiden – insiden itu kita akan periksa,” tegasnya.

Dalam aksi yang berujung pengrusakan dan pembakaran kantor Bupati itu, Polisi telah menetapkan 26 tersangka. Sementara masyarakat lainnya yang sempat ditahan dan tidak terbukti terlibat telah dipulangkan.

“Untuk sementara ada 26 orang tersangka. Dan itu akan berkembang sesuai perkembangan hasil pemeriksaan,” jelasnya