POHUWATO,HARIANPOST.ID– Rumah susun sewa (Rusunawa) Syah jadi salah satu sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pohuwato
Tahun ini target PAD yang dibebankan untuk Rusunawa Pohuwato capai angka Rp 550 juta. Namun hingga Agustus 2025, target tersebut belum berjalan optimal.
Alasan belum optimalnya PAD dari sektor ini kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Fadli Sanad, karena masih banyak penyewa yang menunggak. Padahal bila dibandingkan dengan tarif kos – kosan, tarif sewa yang harus dibayarkan dalam sebulan di Rusunawa justru lebih murah.
Seiring dengan hal tersebut, dirinya meminta masyarakat penghuni Rusunawa Pohuwato untuk membayar tarif sewa Rusunawa tepat waktu.
“Saya meminta masyarakat yang menyewa rusun untuk membayar retribusi tepat waktu. Karena retribusi ini akan kembali lagi ke penghuni rusun, lewat pemeliharaan dan layanan optimal dari pengelola kepada penyewa,”pinta Fadli Sanad, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pembayaran biaya sewa Rusunawa ini kata Fadli tidak lagi bersifat konvensional, tunai kepada Pengelola. Melainkan penghuni diminta membayar sewa lewat transaksi digital qris dan akan langsung masuk ke kas daerah.
“Penghuni yang mau membayar biaya sewa itu kita sudah melalui transaksi qris. Proses ini lebih memudahkan penghuni, sehingga penghuni tidak perlu datang ke kantor untuk melakulan pembayaran,”terangnya
Sementara kepada penyewa yang masih menunggak, Fadli menegaskan bahwa berdasarkan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda), penyewa yang menunggak akan dikenakan sanksi berubah denda.
“Tertuang dalam perda itu, apabila sudah menunggak satu bulan itu akan dikenakan denda. Saya juga tahu penyewa rusun ini banyak yang kurang mampu, tapi saya berharap penyewa untuk tetap membayar retribusi rusun,”harapnya