Tak Taat Bayar Pajak, Siap – Siap Kendaraan Dinas Milik Pejabat Pemkab Boalemo Akan Ditarik

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Pejabat Pemerintah Kabupaten Boalemo yang tidak taat bayar pajak kendaraan dinas, siap – siap menerima sanksi dari Bupati Boalemo Rum Pagau.

Dengan tegas Rum Pagau mengatakan akan melakukan penarikan kendaraan dinas yang tidak melakukan pembayaran pajak.

“Bagi kendaraan dinas yang belum bayar pajak, akan kami tarik. Ini bentuk ketegasan pemerintah daerah, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat,” kata Bupati Rum Pagau saat menerima kunjungan reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo, berempat di ruangan kerja Bupati, Senin 23 Juni 2025.

Rum tidak main – main, apalagi dirinya mengetahui bahwa saat ini masih ada kendaraan dinas milik Pejabat daerah yang dibayar pajak. Padahal pemerintah daerah Boalemo sedang mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan.

“PKB dan BBN-KB adalah bagian dari PAD, jadi kendaraan dinas harus menjadi contoh dalam kepatuhan pajak,” tegas Rum Pagau.

Untuk mendorong PAD yang bersumber dari pajak kendaraan tersebut dirinya juga mengingatkan agar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan bisa lebih dioptimalkan.