HARIANPOST (HUKRIM)– Tak paham dengan sistem Cash On Delivery atau COD pembelian barang, seorang ibu di Kota Gorontalo lakukan tindakan tidak terpuji kepada kurir pengiriman barang Sicepat Ekspres.
Tindakan tidak terpuji itu dialami Israjuddin, kurir Sicepat Ekspres. Kepada Harianpost.id, dia menceritakan pada saat itu Rabu (18/08), dirinya hendak mengantar barang yang dibeli secara online dan pembayarannya menggunakan sistem COD.
Barang itu kata dia dihatarkannnya ke alamat pemesan barang, yakni di Kelurahan Limba U1, Kota Selatan Kota Gorontalo.
“Setelah sampai di rumah ibu itu, saya sampaikan saya mau mengantarkan barang yang dipesan. Tapi ibunya bilang dia mau lihat barangnya dulu, baru kemudian dibayar. Saya sampaikan kalau SOP kita itu di Sicepat Ekspres, bayar dulu baru barangnya diberikan kepada pemesan,” terang Israjuddin, Jum’at (20/08).
Meskipun sudah dijelaskan kata Israjuddin, ibu pemesan barang itu tetap ngotot mau membuka paket barang yang dibelinya secara online. Namun Israjuddin bersikeras mengatakan SOP di perusahaan pengirimannya harus bayar dulu baru barangnya diserahkan ke pemesan.
Tetapi ibu pemesan barang itu berusaha mengambil barang yang dipegang kurir Sicepat Ekspres.Bahkan kunci motor yang dipegangnya juga diambali ibu pemesan barang itu.
“Saya masih berusaha menjelaskan kepada Ibu itu, tapi tiba-tiba saya langsung dipukul dan kena dibagian hidung. Hidung saya langsung berdarah,” tutur Israjuddin
“Saya tidak membalas. Bahkan saya tanya, Kenapa ibu memukul saya ? Saya ini cuman kurir pengantar barang bu, bukan reseller tempat ibu memesan barang,” tuturnya lagi
Bahkan kata Israjudsin, di kediaman ibu pemesan barang itu, juga ada driver ojek online yang memberikan penjelasan ihwal sistem COD pembelian barang.
“Namun lagi-lagi Ibu pemesan itu tetap ngotot maunya membuk barang, lalu membayar barang yang dipesannya itu,”ungkap Israjuddin
Tak terima dengan tindakan yang dialaminya itu, Israjuddin pun melaporkan tindakan pemukulan itu ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah pas kemarin hari kejadian itu saya lapor ke pihak kepolisian, sudah buat Laporan Polisi, kemudian visum. Untuk sementara ini dari pihak kepolisian menyelidiki kasus ini,”terangnya
Sementara itu, Adi Nursalam selaku menejemen pengiriman barang Sicepat Ekspres mengutuk keras tindakan yang di lakukan oleh pelaku kepada salah satu kurirnya itu.
“kami sudah melakukan standar operasional sistem paket COD itu, karna rata-rata semua paket ekspedisi/pengiriman itu dilarang di buka, sebelum dibayar,”ucap Adi Nursalam
“Kami dari pihak ekspedisi sangat tidak menerima perlakuan seperti ini. ekspedisi ini tida tahu -menahu tentang barang pesanan dari customer. Yang kita punya kurir yang siap mengantarkan paket, tapi kalau sudah begini jelas kami tidak menerima. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib (kepolisian),”jelas Adi Nursalam. (Fai)