HARIANPOST.ID-Pemerintah secara resmi mengumumkan peningkatan kesejahteraan bagi guru di seluruh Indonesia. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kebijakan ini mencakup kenaikan nilai insentif hingga perubahan sistem penyaluran tunjangan agar lebih cepat diterima.
Kepada Wartawan, Jumat, 27 Februari 2026, pekan kemarin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kebijakan ini guna mendukung program peningkatan kesejahteraan guru.
Salah satu langkah signifikan menurutnya adalah dengan menaikkan insentif bagi guru honorer. Meski secara kewenangan guru honorer berada di bawah pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan insentif kepada guru sebagai bentuk dukungan.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ucap Seskab di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Tidak hanya guru honorer, pemerintah juga ikut menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Teddy bilang, Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Selain nominal dinaikkan, Seskab mengatakan bahwa pemerintah juga membenahi sistem penyaluran tunjangan.
Jika sebelumnya dana ditransfer ke pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan, kini atas instruksi Presiden, tunjangan tersebut disalurkan langsung ke rekening guru setiap bulannya.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi, agar setiap bulan, itu langsung diberikan langsung ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh program pendidikan di Indonesia tetap berjalan dan berfokus pada siswa, sekolah, dan guru.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tandasnya.












