POHUWATO, HARIANPOST.ID– Aksi sulap pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi yang disuplai ke Perkebunan PT. Lebuni, Pohuwato, mulai memasuki lembaran baru. Dalam perkara yang merugikan petani ini, oknum Polisi di Popayato disebut – sebut ikut terlibat.
Terkait keterlibatan oknum Polisi yang disebut ikut berperan dalam aksi sulap pupuk subsidi ke PT. Lebuni, Kapolsek Popayato IPDA Lukman M Olii, saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan.
Dalam aksi sulap pupuk subsidi tersebut, pupuk yang diamankan Polisi diduga tidak hanya 220 karung. Sebelumnya pada Januari lalu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian berhasil mengungkap aksi sulap pupuk subsidi dan mengamankan sebanyak 220 karung pupuk dari perkebunan PT. Lebuni. Modusnya, bungkus pupuk subsidi diganti dengan bungkus pupuk non subsidi.
“Bungkusnya itu diganti dengan yang non subsidi,” kata Iptu Faisal. Selasa, 30 Januari 2024.
Berdasarakan penelusuran media ini dari sumber terpercaya, diungkapkan bahwa pupuk yang diamankan Polisi tidak hanya 220 karung, melainkan sebanyak 400 karung. Masing – masing karung berisikan 50 Kg pupuk.
Rantai pendistribusian pupuk non subsidi itu pun dididuga melibatkan sejumlah pihak. Penyuplai (N), oknum Pendeta (berperan sebagai perantara), pihak PT Lebuni, dan Oknum Polisi di Polsek Popayato yang diduga berperan membeckup rantai pendistirbusian pupuk subsidi.
Keterlibatan oknum Polisi dalam pendistribusian pupuk subsidi ke PT Lebuni itu, sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Provinsi Gorontalo, lewat aksi demonstrasi di Mapolda Gorontalo, 26 April, pekan kemarin.
“Permainan pupuk subsidi ini tidak hanya melibatkan satu orang. Jelas ada keterlibatn oknum Polisi,” tegas Zikran Kasadi, orator dalam aksi menuntut Kapolda Gorontalo menuntaskan permasalahan pupuk subsidi di Pohuwato.
Mereka menilai ada kejanggalan dalam penetapan tersangka (N) oleh Polisi. Harusnya, siapapun yang terlibat, termasuk oknum Polisi juga ikut diproses dalam kasus yang merugikan petani tersebut.
“Kami meminta Bapak Kapolda Gorontalo untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya