Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Road Show Ke RSTN Boalemo

Gorontalo – Harianpost.id – Dipimpin langsung Kasat Pol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, Satuan Polisi Pamong Praja PP Provinsi Gorontalo Road show ke Kabupaten Boalemo, Jumat (31/3/2023).

Kedatangan Satpol PP Provinsi Gorontalo ke Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo, guna mensosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Merokok. Dengan Dasar Perda No 1 tahun 2019 dan Perda No 10 tahun 2014.

Pantauan media ini, puluhan satpol PP menyisir seluruh areal rumah Sakit Tani, guna mencari keluarga pasien merokok di areal rumah Sakit,

Kemudian Petugas Satpol melakukan apel terhadap Petugas kesehatan maupun keamanan dilingkungan rumah Sakit.

Dalam kesempatan itu Masran Rauf mengungkapkan agar Petugas kesehatan ikut menjadi agen sosialisasi perda larangan merokok di kawasan rumah Sakit.

“Ibu dan bapa Petugas di beri amanah menegur terhadap pelanggar perda ini, bila perlu lapor ke kami agar ditindak tegas” ujar Masran Rauf.

Masran menambahkan Kepada Perawat dan Juga Petugas Keamanan Dan Masyarakat Yang Berada di Lokasi Untuk Tetap Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Serta Tidak Melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2014. Yakni Kawasan Tanpa Rokok di Area Rumah Sakit. (Agus)