Soroti Aktivitas PETI, DPRD Pohuwato Tegaskan Dampak PETI Jadi Ancaman Serius

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato kian mengkhawatirkan. Tidak hanya menyasar kawasan hutan, aktivitas itu pun mulai merambah ke pemukiman warga.

Tak tinggal diam, DPRD Pohuwato, Rabu, 23 Juli 2025, kemarin, mendatangi aktivitas PETI di Desa Teratai dan Bulangita, Marisa, guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato Nasir Giasi menyampaikan bahwa dampak serius dari aktivitas PETI ini adalah berdampak pada sumber air bersih untuk dikonsumsi warga. Air tercemar bahkan sumber air yang mulai mengering kata Nasir jadi alarm yang harus mendapat perhatian serius.

“Beberapa warga menyampaikan bahwa air baku mulai mengering. Ini alarm serius bagi kita semua,” tegas Nasir Giasi

Meskipun DPRD menyoroti aktivitas PETI tersebut, namun DPRD juga memberikan dorongan kepada Pemerintah agar menghadirkan solusi legalitas bagi penambang, agar penambang kata dia bisa melakukan aktivitas pertambangan dengan nyaman. Apalagi menurut Nasir, masih banyak penambang di Pohuwato yang melakukan aktivitas tersebut secara tradisional.

“Kalau memang ada yang ingin menambang, pemerintah harus hadir dengan solusi. Salah satunya adalah membuka ruang legal seperti Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegasnya

Senada dengan Nasir Giasi, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento menyampaikan alasan kuat masyarakat melakukan aktivitas pertambangan ini karena dorongan ekonomi. Namun di sisi lain, dia menyayangkan aktivitas tersebut yang semakin tidak terkendali, bahkan dilakukan di pemukiman warga di dua desa tersebut.

“Mereka juga harus mengerti. Harus ada alternatif pekerjaan yang tidak merusak lingkungan. Apalagi aktivitas ini dibeking para pemodal, dan kalau dibiarkan akan berdampak jangka panjang,” tegasnya.

Dalam agenda turlap DPRD Pohuwato itu dipimpin Beni Nento yang didampingi Ketua Komisi III Nasir Giasi, anggota Mohamad Afif dan Darwin Situngkir serta dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, perwakilan Kesbangpol, unsur Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Satpol PP, serta aparat penegak hukum.