Soal Pelayanan Perizinan Berusaha Pansus I Deprov Belajar ke Jawa Timur

GORONTALO HARIANPOST.ID– Ketua pansus I Komisi I Awthalib mengungkapkan melalui studi komparasi di PTSP Jawa Timur ranperda kemudaha berusaha di provinsi Gorontalo mulai di sempurnakan.

” Sangat luar biasa ya bagaimana PTSP Jawa Timur melayani para investornya khususnya perizinan berusaha. Point penting perizinan mereka ada teknologi dan kepastian hukum di berikan kepada para pengusaha ” Ujar Thalib di dampingi selurub aleg komisi I bersama Pemprov Gorontalo di Kantor PTSP Jawa Timur Rabhb (13/8/2023).

Dalam kesempatan itu Politisi PPP mengungkapkan meminta masukan dan saran terhadap ranperda perizinan, yang nantinya menjadi bahan rekomendasi tim pansus dalam penyusunan ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah digodok oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

” Kita juga telah menyampaikan invetarisasi masalah dan setelah mendapatkan paparan dari PTSP menjadi bahan pertimbangan untuk penguatan payung hukumnya di adobsi ke Provinsi Gorontalo ” Kata Aw Thalib lagi.

Ia menambahkan kendati Provinsi Jawa Timur mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah (PAD) hingga Rp100 Triliun setiap tahun, optmisme Gorontalo mendapatkan PAD besar itu bisa dilakukan jika ranperda izin berusaha lahir.

” Sisi positif kita dapatkan dari studi komparasi bagaimana pemda jawa timur
dalam mengatur pemberian layanan yang mudah kepada investor,” kata AW Thalib.

Salah satu pemberian kemudahan layanan yang diberikan oleh Pemda Jawa Timur yaitu akses teknologi yang mudah kepada para calon investor yang ingin masuk ke Jawa Timur.

“Jadi mereka (investor) diperbantukan melalui pelayanan yang lebih canggih. Ini mendorong investor supaya bisa masuk,” pungkasnya. (AGUS)