Soal Dugaan Perdis Fiktif, Kabag Legislasi Setwan Boalemo Bungkam

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo cukup menyita perhatian publik. Proses pengungkapan fakta atas perjalanan dinas fiktif ini pun masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum.

Dalam perkara ini, Sekretariat Dewan turut memegang peranan penting, khususnya Kepala Bagian Legislasi DPRD Boalemo, Irma Dai. Dirinya dianggap punya peran penting dalam proses perdis DPRD Boalemo.

Ia bertugas memverifikasi dokumen administratif, memeriksa kesesuaian kegiatan dengan agenda resmi, serta mengawal transparansi proses sebelum anggaran dapat dicairkan. Dirinya memegang peranan penting dalam struktur sekretariat DPRD, untuk memastikan setiap kegiatan perjalanan dinas selaras dengan tugas-tugas kedewanan.

Karena itu, dalam pengungkapan perkara ini, Sekretariat Dewan, terlebih Kabag Legislasi baiknya bersikap terbuka.

Namun demikian, perlu dipahami pula bahwa tanggungjawab Kabag Legislasi lebih bersifat administratif, bukan pada ranah penyidikan. Artinya, dugaan adanya perjalanan dinas fiktif tidak serta-merta dapat dibebankan sepenuhnya pada unit ini, melainkan harus dilihat dalam alur mekanisme yang lebih luas, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir.

Ketika dihubungi oleh pihak media untuk dimintai konfirmasi terkait hal ini, Kabag Legislasi DPRD Boalemo, Irma Dai, memilih untuk tidak memberikan tanggapan. Sikap diam ini tentu menjadi catatan tersendiri, meski tetap harus dimaknai dalam bingkai kehati-hatian pejabat publik menghadapi isu yang masih dalam proses penyidikan aparat penegak hukum.

Justru, di tengah polemik ini, Kabag Legislasi bisa tampil sebagai sumber klarifikasi publik. Keterbukaan informasi mengenai mekanisme, aturan, dan prosedur perjalanan dinas akan sangat membantu membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi kelembagaan DPRD Boalemo.

Masyarakat tentu berhak menuntut akuntabilitas, namun asas keadilan tetap harus dikedepankan. Menghakimi sebelum ada bukti kuat dan proses hukum tuntas hanya akan melahirkan stigma. Oleh karena itu, sembari menunggu hasil investigasi aparat penegak hukum, peran Kabag Legislasi sebaiknya diposisikan sebagai penguat tata kelola administrasi dan penjaga kredibilitas DPRD di mata rakyat.

News Feed