Sikapi Polemik Perusahaan Sawit dan Petani Plasma Popayato, DPRD Pohuwato Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Polemik perusahaan Sawit dan Petani plasma di wilayah Popayato serumpun masih terus berlanjut. Menindaklanjuti polemik tersebut, Komisi II dan Komisi III DPRD Pohuwato, Selasa kemarin, 24 Januari 2023, menggelar Rapat dengar pendapat dengan menghadirkan pihak perusahaan, pengurus koperasi petani plasma, dan LSM yang mengadvokasi persoalan tersebut.

Namun dalam RDP yang memakan waktu panjang dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Rizal Pasuma itu sempat diwarnai ketegangan dan saling interupsi. Bahkan sesekali, peserta RDP memukul meja karena ingin menyampaikan pendapat, namun belum diberi ruang oleh pimpinan Rapat Rizal Pasuma.Lantaran Rizal ingin mengarahakan RDP tersebut agar menemukan solusi.

Bahkan tidak sampai di situ, salah satu peserta rapat memilih meninggalkan ruang rapat, karena merasa rapat yang diwarnai saling interupsi itu tidak akan menemui titik terang. Dalam rapat itu terungkap bahwa pihak perusahaan belum membayarkan tunggakkan dua bulan, November – Desember kepada pengurus koperasi.

Tidak hanya itu, petani plasma Popayato juga menyampaikan protes kepada pihak perusahaan yang menempatkan 20 persen wilayah plasma di Kecamatan Taluditi. Menurut mereka, ini adalah keputusan yang rancu. Lahan sawit induk di wilayah Popayato,sementara  wilayah plasma 20 persen untuk petani plasma malah di tempatkan di Kecamatan Taluditi.

Beruntung, setelah diwarnai aksi tegang dan mendengarkan keterangan pihak  perusahaan, pengurus koperasi dan Pemerintah Daerah, DPRD pun memberikan rekomendasi guna menyelesaikan polemik tersebut.

“Kita meminta Pemerintah Daerah untuk meninjau kembali persoalan kebun plasma yang ditempatkan di Taluditi. Kedua, kita minta pihak perusahaan segera membayarakan tunggakkan kepada koperasi plasma. Ketiga, kami meminta pihak koperasi agar membuat rekening Koran, “ terang Rizal Pasuma, menyampaikan rekomendasi yang dihasilkan lewat Rapat Dengar Pendapat