Sikapi Kabar Pengiriman Sampel Batuan PT PETS, External Affairs Manager PGP Tegaskan : Tak Ada Regulasi Dilanggar

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Kabar ihwal Pengiriman sampel batuan dari PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato, lewat Bandara Djalaludin Gorontalo, untuk keperluan analisa laboratorium metalurgi, belum lama ini sempat beredar luas di ruang publik.

Kabar itu pun langsung disikapi pihak perusahaan melalui External Affairs Manager Pani Gold Project (PGP)  Mahesha Lugiana, Kamis, 6 April 2023. Ia mengatakan pengiriman sampel batuan itu sudah rutin dilakukan serta telah sesuai perundang-udangan. Sehingganya pengiriman sampel itu harusnya kata dia, tidak menjadi polemik.

“Kami, PT PETS adalah perusahaan legal yang memiliki izin; kedua, pengiriman sampel batuan ini adalah kegiatan rutin; tiga, secara regulasi kegiatan ini tidak ada aturan yang dilanggar,” ungkap Mahesha dalam rilis resmi yang diterima media ini.

Mahesa menyebut pengiriman sampel ini sudah memenuhi seluruh aturan perundangan, termasuk aturan dan persyaratan dari Bandara Djalaludin di Gorontalo. Diketahui sebelumnya dalam kabar yang beredar luas, PT PETS mengirimkan 122 corebox sampel dengan total berat mencapai 4.734,7 kg.

Secara teknis, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT PETS Sasongko Heru Nugroho menambahkan bahwa untuk pemeriksaan sampel metalurgi jumlah tersebut adalah wajar dan dilakukan oleh semua perusahaan pertambangan dengan prosedur dan total tonase yang relatif sama.

“Tentunya memperhitungkan jenis batuan, massa jenis sample batuan dan lain-lain,” ungkap Sasongko Heru Nugroho, meambahkan

Sasongko menegaskan, dari sisi regulasi, kegiatan ini adalah kegiatan resmi dan legal. Pengirim [PT PETS] adalah perusahaan yang memiliki IUP-OP yang diwakili oleh KTT sebagai penanggung jawab operasional yang juga mendapat pengesahan dari Kementrian ESDM.

“Tidak ada yang disembunyikan semua dilaporkan kepada regulator [DirJen Minerba KESDM-RI] secara berkala dan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku,” tegasnya