HARIANPOST- Mulai 26 Oktober sampai 8 Nopember 2020 mendatang, Polres Boalemo akan menggelar operasi zebra terhadap pengendara. Operasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun, yang bertujuan untuk memastikan seluruh pengendara mematuhi tata tertib berlalu lintas demi terciptanya keselamatan dalam berlalu lintas.
Dalam operasi yang bakal digelar nanti, ada sejumlah pelanggaran yang bakal menjadi fokus operasi Zebra, baik kepada pengendara roda dua maupun roda empat.
“Yakni pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman untuk roda empat, pengendara dibawah umur, melawan arus serta menggunakan handphone saat berkendara.seperti menggunakan helm SNI, membawa surat-suratan kenderaan dan hal lainnya yang menjadi ketentuan pada Operasi,” Terang Kapolres Boalemo melalui Kabag OPS Anwar Sarfulloh, Kamis (22/10).
Karena operasi ini bertepatan dengan pandemi Covid-19, maka kata Anwar, Polres Boalemo tidak sepenuhnya akan menindaki pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaan operasi tersebut penegakan hukum 20 persen, karena dalam hal ini sekarang masih pandemi covid 19, kemudian pre-emtif adalah 40 persen dan preventif 40 persen,” Terangnya
Untuk tidak terjadi hal-hal pelanggaran dalam berlalu lintas, Anwar menghimbau kepada masyarakat agar segera melengkapi surat-surat kenderaan roda dua maupun roda empat. Ia juga menghimbau pengendara tetap menjalakan protokol Covid-19 dalam berkendara agar tetap teehindar dari penyebaran Pandemi Covid-19.
“Saya menghimbau kepada masyarakat lengkapilah dulu kenderaannya kalau belum lengkap lengkapilah Mulai sekarang, ketika ada pengendara tidak mentaati maka ada penegakan hukum, maka dari itu mulai sekarang lengkapilah surat kenderaannya,” Himbau Anwar.
“Saat ini masih pandemi covid 19 saya berharap kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan disaat berkendara menggunakan masker,” Harapnya(C.01)