Sering Terima Aduan Terkait Fidusia, Komisi I Deprov Kunjungi Kanwil Kemenkumham Gorontalo

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Hampir setiap saat, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menerima aduan dari masyarakat ihwal fidusia. Fidusia adalah sebuah jaminan pengalihan hak kepemilikan sebuah benda yang registrasi kepemilikannya masih dalam penguasaan pemilik benda tersebut.

Jaminan fidusia ini biasanya dijumpai pada pembelian kenderaan Sepeda motor atau mobil, yang melibatkan antara masyarakat pembeli dan finance, tempat benda tersebut dibeli.

Menindaklanjuti banyaknya aduan yang masuk, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo dalam rangka membahas persoalan penanganan Fidusia. Kamis, 13 Oktober 2022.

“Hampir setiap Minggu pasti ada pengaduan yang masuk, sehingga pada hari ini kita melakukan kunjungan dan audiensi dengan Kementerian Hukum dan Ham terkait Fidusia”, ucap AW. Thalib

Saat melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum dan HAM, kata AW. Thalib, banyak yang terungkap menyangkut jaminan fidusia tersebut. Karena itu fidusia ini kata dia masih Perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat baik kreditur maupun debitur.

“Di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo terdapat juga layanan pengaduan terkait jaminan fidusia itu sendiri,”tuturnya

Meskipun demikian, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo tetap akan bekerjasama dalam menyampaikan secara luas terkait aturan jaminan fidusia tersebut.

“Pada momen reses Komisi I bersama Kementerian Hukum dan HAM, kami akan berusaha menyampaikan ataupun mensosialisasikan kepada masyarakat terkait jaminan fidusia,” terangnya(Sti)