POHUWATO, HARIANPOST.ID- Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul Mbuinga nampaknya mulai geram dengan sikap pimpinan PT. Lebuni. Bagaimana tidak, setiap kali mendapat undangan dari DPRD Pohuwato guna menyelesaikan polemik dengan petani penggarap di Popayato, Pimpinan PT. Lebuni selalu mengirimkan wakil.
Padahal perwakilan PT. Lebuni itu kata Saipul tidak memiliki kekuatan untuk mengambil keputusan atas hasil rekomendasi yang dilahirkan dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan DPRD Pohuwato. Ini disampaikan Bupati Saipul Saat menerima Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak) dan masyarakat petani penggarap Popayato, Senin, 15 Agustus 2022, di sela – sela aktivitas Bupati meninjau kesiapan pelaksanaan upacara HUT Kemerdekan Republik Indonesia ke – 77, tingkat Kabupaten Pohuwato yang di pusatkan di Kecamatan Popayato.
Saipul pun kepada masyarakat menceritakan ihwal pertemuannya dengan pimpinan PT. Lebuni. Suatu hari kata Saipul, saat dirinya sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Jakarta, ia menerima kabar melalui asistennya, bahwa pimpinan PT. Lebuni ingin melakukan pertemuan. Pertemuan itu dilakukan di salah satu hotel di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Saipul menyentil pimpinan PT. Lebuni yang seolah acuh – tidak acuh dengan polemik yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.
“ Anda sangat tenang di sini. Tapi kami diperhadapkan oleh masyarakat yang sudah bertahun – tahun gencar menyampaikan tuntutan. Anda kalau diminta untuk RDP dengan DPRD Pohuwato, harus berani datang. Jangan mengutus perwakilan PT Lebuni yang ada di sini, yang tidak memiliki kebijakan untuk mengambil keputusan,” tegas Bupati Saipul kepada pimpinan PT. Lebuni.
Sementara dalam aksinya tersebut, Labrak yang dipimpin Sonnie Samoe mengungkap data lahan yang dikuasi PT. Lebuni, yang menurutnya data lahan yang diinput dalam perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) tidak sesuai dengan data lahan sebenarnya, yang dikuasai oleh PT. Lebuni.
“Ada usaha yang dilakukan oleh HGU Lebuni untuk memanipulasi data di OSS. Dan itu Pak Sekda sudah tahu,” tegas Sonnie Samoe
Guna menyelesaikan polemik yang ada, Sonni Samoe pun mendesak DPRD Pohuwato agar segera membentuk Panitia Khusus ( Pansus ) untuk menelusuri lebih lanjut dugaan pelanggaran pidana yang diduga dilakukan PT. Perkuban Lebuni.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga diminta membentuk tim untuk mempercepat penyelesaian polemik HGU PT. Perkebunan Lebuni.
“ Kita mendesak Pemerintah Daerah Pohuwato untuk segera melakukan perubahan RT / RW terkait area HGU PT Lebuni agar dirubah menjadi pemukiman sebagai wujud komitmen Pemerintah daerah dalam mewujudkan pemekeran Gorontalo Barat,” tegas Sonni Samoe
Mendengar tuntutan itu, Bupati Pohuwato menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah membentuk tim pengkaji untuk menyelesaikan polemik PT. Lebuni. Bupati meminta kepada masyarakat petani penggarap, untuk memberikan ruang kepada tim yang baru dibentuk itu untuk menyelesaikan polemik tersebut.(Jid)