POHUWATO,HARIANPOST.ID- Jalur distribusi urat nadi pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato tampaknya belum benar-benar terputus. Meski Polres Pohuwato baru saja melakukan tindakan tegas di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), arus pasokan Bahan Bakar Mnyak (BBM) jenis solar yang menjadi bahan bakar utama alat berat justru kembali mengalir deras.
Pada Kamis kemarin, 12 Februari 2026, Polres Pohuwato kembali berhasil menggagalkan penyelundupan BBM dengan menggunakan mobil truk tangki industri. Diduga BBM itu hendak dipasok untuk alat berat di lokasi PETI Pohuwato.
Tidak hanya menangkap truk tangki industri, di hari yang sama, Satreskrim Polres Pohuwato juga berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis Solar yang didistribusi dengan menggunakan mobil bak terbuka (pick up) Gran Max. Mobil itu membawa 75 galon berisi BBM dengan daya tampung galon 35 Liter.
“Mobil jenis Pick Up Gran max melintas di Jl. Trans Sulawesi Desa Palopo,Marisa yang di tutupi terpal dari arah Paguat menuju Marisa. Kemudian pada hari kamis, 12 Februari 2026, pukul 00.30 WITA, tim memberhentikan mobil tersebut dan memeriksa muatan, setelah diperiksa mobil Pick up tersebut mengangkut BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 75 Galon yang berukuran 35 Liter,”ungkap Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim AKP. Khoirunnas, Jum’at, 13 Februari 2026.
Mobil tersebut dikemudiakn pria (SL), warga Dusun Dungalio, Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, bersama rekannya pria (HP), warga Dusun Botuapadu, Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara.
Saat diperiksa Polisi, keduanya didapati mengemudikan mobil yang tidak memiliki Plat Nomor dan Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK). Polisi pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua pria yang membawa muatan BBM bersubsidi tersebut.
Kepada Polisi, kedua pria itu mengaku bahwa BBM tersebut berasal dari Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, menuju kawasan pertambangan Botudulanga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato.
Kepada Polisi mereka menyebut BBM itu milik (A) oknum Aparat Negara di Gorontalo Utara dengan tujuan (A), oknum Aparat Negara di Kabupaten Pohuwato.
Hingga saat ini, barang bukti Mobil dan BBM telah diamankan Polisi dii halaman Mapolres Pohuwato, guna pengungkapan mendalam ihwal kepemilikan BBM tersebut.












