POHUWATO,HARIANPOST.ID – Komposisi serapan tenaga kerja lokal Pohuwato yang bekerja di lingkungan perusahaan tambang, Proyek Emas Pani, belum sesuai harapan.
Terungkap, persentase tenaga kerja lokal yang bekerja di proyek Pani tersebut hanya 40 persen, sedangkan tenaga kerja luar Pohuwato mencapai 60 persen.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) gabungan Komisi DPRD Pohuwato bersama seluruh perusahaan di lingkungan Proyek Emas Pani. Selasa, 23 Desember 2025, di DPRD Pohuwato.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hamdi Alamri didampingi Delpan Yanjo, Nasir Giasi, Abdul Hamid Sukoli, Otan Mamu, Iwan Abay dan Suprapto Monoarfa itu juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, Amrin Umar, Camat Marisa dan Camat Buntulia.
Dalam rapat ini, DPRD Pohuwato mempertanyakan presentase serapan tenaga kerja lokal yang bekerja di seluruh perusahaan yang beraktivitas di lingkungan Proyek Emas Pani. Diketahui, ada 41 perusahaan yang ikut dalam Proyek emas tersebut, dengan total tenaga kerja mencapai 3.051 orang.
Dari total tenaga kerja tersebut ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Amrin Umar, sebanyak 1.208 orang atau 40 persen, merupakan tenaga kerja lokal Pohuwato, dan 1.843 atau 60 persen merupakan tenaga kerja luar Pohuwato.
Dengan presentase tersebut, DPRD Pohuwato menilai kehadiran investor, khususnya di Perusahaan Emas Pani itu tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja lokal. DPRD pun menyoroti sejumlah hal dalam proses perekrutan tenaga kerja lokal dengan syarat – syarat khusus yang harus dipenuhi, yang menurut DPRD syarat tersebut justru menutup ruang bagi masyarakat Pohuwato untuk bisa bekerja di perusahaan tambang.
“Harus ada diskresi (pertimbangan) kepada anak – anak Pohuwato agar mereka bisa bekerja di dalam perusahaan tambang. Jangan bebani mereka dengan syarat – syarat yang kemudian syarat itu hanya bisa diisi oleh mereka dari luar daerah, sehingga anak – anak Pohuwato hanya jadi buruh kasar di dalam perusahaan,” tegas Hamdi Alamri.
Senada dengan Hamdi, anggota DPRD Abdul Hamid Sukoli, pria yang akrab disapa Ayah Yopin itu menyebut kehadiran perusahaan tambang di Pohuwato hanya merampas ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat di lingkar tambang Pohuwato. Tidak hanya merampas, dalam proses perekrutan, anak – anak lingkar tambang yang melamar kerja juga diperlakukan seperti pengemis di daerah sendiri.
“Anak – anak Pohuwato diperlakukan seperti pengemis di daerah sendiri. Kalau kita lihat lagi bagaimana komitmen perusahaan terhadap masyarakat di 9 desa lingkar tambang dan proses penyerapan tenaga kerja, itu belum maksimal,”tegas Abdul Hamid Sukoli.
Sementara itu, Nasir Giasi menyampaikan kekhawatirannya, memasuki tahapan produksi tahun 2026, Komposisi tenaga kerja lokal Pohuwato yang bekerja di perusahaan tambang itu akan semakin berkurang. Pasalnya, dalam penjelasan oleh pihak perusahan, tidak semua perusahaan akan ikut dilibatkan dalam tahapan produksi mendatang. Seperti diketahui, pada tahun 2026 nanti, Pani Gold akan memasuki tahapan produksi.
“Ada kemungkinan ke depan, komposisi tenaga kerja lokal itu akan berkurang. Karena vendor – vendor tempat mereka bekerja itu tidak akan dilibatkan lagi dalam tahapan produksi,”ungkap Nasir Giasir yang berharap ada langkah alternatif agar tenaga kerja lokal tetap bisa bekerja di proyek emas pani tersebut.








