Serap Aspirasi, Fikram A.Z Salilama : Aspirasi Itu Wajib Hukumnya Saya Perjuangkan

HARIANPOST (KOTA)- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil satu (I) Kota Gorontalo, H.Fikram A. Z. Salilama kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui reses.

Serap aspirasi masyarakat di kelurahan Limba B, Kota Selatan,Kota Gorontalo Selasa (9/11), Anggota DPRD dari partai Golkar itu mendapat banyak masukan aspirasi yang diharapkan dapat direalisasikan.

Bahkan tidak sedikit masyarakat yang hadir dalam reses juga menyampaikan terimakasih kepada Fikram. Fikram dinilai komitmen dalam memperjuangkan aspirasi yang disampaikan. Buktinya ungkap masyarakat, berbagai aspirasi yang disampaikan pada reses sebelumnya telah berhasil direalisasikan.

Setelah mendengar berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, mantan ketua DPRD Kota Gorontalo itu menyampaikan akan siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak eksekutif, pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Saya tidak mau berjanji. Tapi aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan tadi, akan saya perjuangkan dan Insha Allah akan terealisasi,” ucap Fikram di hadapan masyarakat yang menghadiri reses

“Saya kesini untuk menampung aspirasi, dan wajib hukumnya saya memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi kelurahan limba B. Karena kami anggota DPRD dianggap sumpah, bunyi sumpah itu merupakan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucap Fikrm lagi. (Fai)