Serahkan Bantuan UEP Kepada Eks Korban Napza, Hamid Kuna Apresiasi Peran IPWL Ummah Syahidah Gorontalo

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna turut menyerahkan bantuan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada eks korban penyalahgunaan Napza IPWL Ummah Syahidah Gorontalo.

Penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri  pembina Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Hj. Idah Syaidah Rusli Habibie, Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Misrandah Nalole, mewakili Pj. Gubernur Gorontalo dan Kepala Dinas Sosial P3A, M. Najamuddin. Rabu, 7 Desember 2022.

Bantuan Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada ex korban penyalahgunaan Napza IPWL Ummah Syahidah Gorontalo tersebut dirangkaikan dengan pelatihan ketrampilan konveksi kepada 40 penerima manfaat penyalahgunaan Napza IPWL Ummah Syahidah

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna menjelaskan, bahwa Pusat Rehabilitasi Sosial Penyalahguna Narkoba Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) selama ini masih kurang dikenal dikalangan masyarakat Gorontalo.

“Namun IPWL Gorontalo telah berbuat banyak, khususnya untuk para korban penyalahgunaan narkoba selama ini,” ungkap Hamid Kuna

Di samping itu Hamid mengungkapkan bahwa anggaran bantuan sosial khususnya untuk pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2023 akan dianggarkan sebesar 1,5 milyar rupiah.

“Jadi di tahun 2023 anggaran bantuan sosial khusus untuk pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada APBD Pemerintahan Provinsi Gorontalo kami akan anggarkan sebesar 1,5 milyar Rupiah,” terang Hamid Kuna. (Sti)