GORONTALO, HARIANPOST.ID- Diduga terlibat kasus pencurian. Polresta Gorontalo Kota membekuk sepasang kekasih berinisial MP (26) dan NH (25), warga Sulawesi Tengah.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana di konfersi pers mengungkapkan keduanya mencuri barang elektronik dan alat-alat rumah tangga milik warga Kota Gorontalo.
“Dari pengakuan keduanya 12 kali melaksanakan aktifitas pencurian. Tapi faktanya 20 titik TKP kami temukan dilakukan keduanya,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, Rabu (25/1/23).
Kombes Pol Ade Permana mengatakan penangkapan MP dan kekasihnya NH berawal dari aduan masyakarat yang rumahnya dibobol pelaku pada Sabtu 14 Januari 2023. Keduanya menggasak tiga buah handphone, perhiasan emas, dan sejumlah uang.
“Jadi Terduga Pelaku MP ini merupakan residivis kasus serupa di Sulawesi Tengah. Aksi pencurian dilakukan seorang diri. Sementara kekasihnya ini baru berperan sebagai penjual barang curian,” kata Kombes Pol Ade Permana.
Ade Permana membeberkan aksi pencurian sudah dilakukan MP sejak September 2022. Aksi tersebut berlangsung hingga Januari 2023.
“Sebagian besar barang-barang hasil curian telah terjual. Motif dari kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saat ini baru ada 12 titik kemungkinan akan ada lokasi-lokasi lain, kita akan kembangkan lagi,” bebernya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil pengembangan penyidikan berupa 12 buah tabung gas 3kg dan 5,5 kg, 6 buah TV berbagai tipe dan merek, 2 buah merek laptop Axioo dan Toshiba, 2 buah speaker, 1 buah kompor gas, 1 buah oven, satu buah kotak obeng.(Agus)