BOALEMO, HARIANPOST.ID- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Boalemo, Hardi Syam Mopangga memberikan peringatan tegas kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Boalemo, dalam proses lelang proyek kelanjutan pembangunan Puskesmas Mananggu.
Hardi geram lantaran pembangunan puskesmas Mananggu yang sebelumnya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN ini tidak terselesaikan. Sehingga berkonsekuensi terhadap pemutusan kontrak. Untuk melanjutkan pembangunanya tersebut, Pemerintah daerah Boalemo kembali menganggarkan mengunakan Anggaran APBD Kabupaten Boalemo.
“ULP dalam rangka menentukan pemenangnya ini harus hati-hati, karena yang dirugikan ini adalah seluruh masyarakat kabupaten Boalemo. Ketika ULP salah melakukan penunjukan memenangkan pihak ketiga. Karena anggaran ini cukup besar, dan jika ini tidak selesai lagi maka akan di anggarkan lagi, dan ini fatal buat daerah,” tegas Hardi
Mantan Ketua DPRD Boalemo itu membeberkan bahwa berdasarkan informasi yang ia dapatkan bahwa dalam proses tender ini sudah ada pihak ketiga yang telah melakukan penawaran justru sudah berada diambang batas.
“Kalau pengalaman saya menjadi kontraktor sebelum menjadi anggota DPRD Boalemo, dalam pembahasan fisik ini tidak rasional, karena pasti berdampak pada kualitas. Jadi kontraktor yang sudah melakukan penawaran di bawah ambang batas itu, maka kualitasnya tidak bisa dijamin,” kata Hardi mewanti – wanti.
Ia pun mengingatkan ULP jangan bermain mata dengan kontraktor tertentu, yang dapat mengakibatkan sesuatu yang fatal pada kondisi pembangunan Puskesmas Mananggu.
“Saya sudah mendengar sudah ada kontraktor yang sudah dipersiapkan untuk dimenangkan, sudah diambang batas,” kata Hardi menegaskan agar ULP tidak memenangkan kontraktor yang bermasalah.
Sebelumnya kata dia sudah ada kontraktor yang bermasalah, pada rekomendasi ataupun hasil LHP BPK, karena harus membayar TGR.
DPRD sendiri kata Hardi tidak akan mengintervensi proses tender proyek, asalkan kontraktor yang akan dimenangkan oleh ULP benar – benar profesional dan tidak memiliki catatan dalam rangka penyelesaian pekerjaan di tahun-tahun kemarin.
Hardi membeberkan pembangunan awal Puskesmas ini menelan anggaran kurang lebih Rp 7 miliar. Namun pihak kontraktor hanya mampu menyelesaikan 30% pekerjaan. Meskipun dalam kacamata hukum tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan, namun Hardi Mopangga menginginkan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Karena ini menutur dia, ini justru akan memiliki konsekuensi terhadap regulasi dari pemerintah pusat terkait DAK, tidak akan memberikan anggaran lanjutan untuk pembangunan Puskesmas Mananggu.
“Sehingga pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan kembali Puskesmas yang telah dibangun, dan Otomatis anggarannya diambil melalui Dana Alokasi Umum,” jelas Hardi
Di sisi lain ada dua konsekuensi yang akan diterima Pemerintah Daerah apabila tidak melanjutkan pekerjaan pembangunan Puskesmas Mananggu.
“Pertama, daerah tidak akan mendapatkan DAK sebelum selesai pekerjaan Puskesmas. Kedua, ketika dianggarkan kembali, kurang lebih 6 miliar anggaran yang diambil dari Dana Alokasi Umum. Dampak yang ditimbulkan dari konsekuensi kedua ini, banyaknya anggaran akan tergerus yang diambil dari dinas-dinas,” ungkapnya
“Makanya jangan heran dinas-dinas pada teriak mengeluhkan kekurangan anggaran, sebab Rp 6 miliar DAU sudah disedot untuk lanjutan pembangunan Puskesmas Mananggu,” tandasnya